Sabtu, 04 Februari 2012 - 18:33:44 WIB
Kapolres Depok Dinilai Kurang Harmonis Dengan Elemen Masyarakat
Diposting oleh : kusworo
Kategori: Tokoh - Dibaca: 292 kali

Depok, (suara-publik.com) – Beberapa kalangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyoroti keberadaan Kapolres Metro Depok yang dipimpim Kombes Pol, Mulydi Kaharni  selama ini terkesan kurang ada harmonisasi dengan eleman masyarakat. Menurut salah satu Ormas besar yang ada di kota Depok yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Kapolres itu adalah Bahagian dari unsur Muspida yang terdiri dari Walikota, DPRD, Kajari Kodim, Pengadilan dam lembaga lainnya katanya kepada suara-publik.com belum lama ini di Jalan Margonda.

Kapoles Depok harus bersinergi dengan perangkatnya, tentu saja harus terintegrasi bersama warga masyarakat Depok sesuai dengan wilayah kerjanya Memang kalau soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu tupoksinya adalah dipihak kepolisian, namun katanya, kepolisian itu bukan berdiri sendiri. Lebih jauh dikatakannya, Ormas itu dibuat oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 kendati dalam penggodokan revisi oleh DPR dan Pemerintah pada 20 Agustus 2010 lalu, sementara Kepolisian juga di bawah Undang-Undang  Nomor 2 tahun 2002 yang langsung berada dibawah Presiden.

Jabatan Kapolres itu adalah sebagai Pembina terhadap seluruh Ormas maupun LSM, sebab, apabuila ada kegiatan –kegiatam social kemasyarakatan  pasti ada nama Kapolresnya sebagai Pembina Tambahnya. Mengenai keberadaan dua Ormas besar  seperti Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) yang sering bertikai, seharusnya Kapolres Depok harus mampu mengayominya, jangan gara-gara dua  ormas tersebut terkesan mengeneralisir semua ormas dan LSM seakan jelek dan tidak benar.

Kami sebagai organisasi kemasyarakatan yang ada di kota Depok juga memiliki  asas  empat pilar  yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. “Apapun bentuk Ormasnya, harus menjaga empat pilar tersebut imbuhnya. Apa lagi soal kasus penangkapan dan penahanan RS ketua Pemuda Pancasila kota Depok yang ditangkap dan di tahan di Polda pada saat diproses kasus kecelakaan tabrakan yang mengorbankan anggota PP, yang saat kejadian di TKP ada pemukulan terhadap si pengendaraa motor, inipun seharusnya Kapolers Depok mampu menengahi, bukan langsung tahan dan jebloskan ke Polda. Akibat dari penangkapan RS, Kapolres Depok di niliai kurang harmonis dengan ormas tersebut, bagaimana dengan Ormas yang lainnya. ( Benny G)

 .

 

 .



0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)