Selasa, 26 Juni 2012 - 13:23:47 WIB
Bawa Peralatan Nyabu Diadili - Bukti SS tak Ada, Urinpun Negatif
Diposting oleh : kusworo
Kategori: Hukum - Dibaca: 223 kali

Hati-hati terhadap pemberian orang tak dikenal, sebab bila anda tidak tahu isi dan fungsi pemberian itu akan berkibat fatal. Hal ini seperti yang terjadi pada seorang pria yang kondisi mentaknya sedang labil alias stres. Pria tersebut diberi kenang-kenangan alat hisab shabu atau yang biasa disebut bong. Karena stres Seri  Suria, demikian nama pria tersebut harus berurusan dengan pengadilan.  

Sidoarjo, Suara Publik - Seri Suria (43), warga Jl Damanhuri Perum Borneo Muqti AA/6, Samarinda, benar-benar sial. Ia ditangkap petugas Bandara Juanda bukan membawa membawa narkoba berjumlah besar, tetapi cuma membawa alat isap shabu-shabu (SS). Lelaki stress itupun ditahan sejak 19 April lalau. Rencananya, Kamis (28/6) besok, Seri Suria diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Menariknya, dalam kasus ini tak ada barang bukti SS, bahkan hasil tes urine Seri pun dinyatakan negatif.

            Sidang perkara narkoba yang akan dipimpin majelis hakim diketuai Dahrowi dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Rizky, bakal berlangsung seru. Karena, advokat Y Yoyok Wijaya yang mendampingi Seri, yakin bila kliennya bukan pengguna narkoba. Dan akan mempersoalkan  pemeriksaan yang diduga dilakukan dengan ancaman dan kekerasan.

            “Klien saya cerita saat diperiksa petugas Bandara Juanda, dengan paksaan dan ditakut-takuti. Disuruh membuat pengakuan yang didekte petugas secara ngawur. Setelah diserahkan ke Polres Sidoarjo, lha kok penyidiknya membuat BAP berdasarkan hasil pemeriksaan di Juanda. Payah, apalagi tidak ada barang buktinya lho. Cuma alatnya saja,”  jelas Yoyok.

            Menurut Yoyok, saat di Surabaya, Seri diajak adiknya ke gudang besi tua di kawasan Benowo. Ketika duduk-duduk di depan gudang sendirian, ia ditemui seorang lelaki tak dikenal. Sambil ngobrol, lelaki tadi menyerahkan alat-alat nyabu untuk kenang-kenangan yang ditempatkan pada pembungkus rokok. Setelah itu si lelaki pergi entah kemana. Alat-alat tersebut kemudian dimasukkan dalam tas.

            Keesokan harinya, 19 April 2012 siang Seri berangkat ke Banjarmasin melalui Bandara Juanda. Nah, saat di Juanda inilah ia ditangkap petugas. Dari tas kopernya, ditemukan bekas bungkus rokok A Mild berisi 1 kantong plastic dan 1 pipa kaca kecil. Ia diperiksa dan malamnya diserahkan ke Polres Sidoarjo.

            “Sewaktu diperiksa petugas Juanda, klien saya dipaksa mengakui beli SS di Samarinda dan sudah diisap dengan peralatan itu. Kemudian peralatannya dibawa saat berkunjung ke Surabaya. Padahal faktanya tidak seperti itu,” tegas Yoyok.

            Konyolnya lagi, lanjutnya, pada 20 April 2012 pagi penyidik Polres memeriksa Seri dengan acuan hasil pemeriksaan petugas Juanda. Akibatnya, karena masih dicekam rasa takut, Seri cuma mengiyakan saja. “Tapi hasil lab terhadap barang bukti dan urine dinyatakan negative. Lho ternyata berkasnya oleh JPU dinyatakan sempurna dan lanjut ke pengadilan. Ya kita uji saja di pengadilan nanti,” kata Yoyok sembari tersenyum. (*)      

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)