suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

2 Jambret Jalanan Yang Kerap Beraksi di Flay Over Pasar Kembang di Bekuk.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Berkat Kerja keras Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya. akhirnya, dua penjahat jalanan terlatih yang kerap beraksi disekitar jembatan Fly Over Pasar Kembang dan sekitarnya, pada (22/9/2017) sekitar pukul 05.30 WIB berhasil diungkap. Dari pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai pengamen ini, tercatat sudah 5 (lima) TKP mereka beraksi. Aksi mereka bahkan tergolong sadis. 

Setiap perempuan yang dijambretnya, rata rata berujung luka parah akibat terjatuh dari motor. Dua pelaku penjembret itu adalah Mustakim (24) asal jalan Lasem dan Kahar (26) asal jalan Dupak Surabaya. Dalam beraksi, Kahar yang bertubuh penuh tato bertugas sebagai eksekutor.

Sedangkan Mustalim yang bertubuh ceking tinggi bertindak sebagai joki motor sarana mereka. Setiap kali beraksi, keduanya selalu menggunakan motor Satria FU warna hitam tanpa Nopol. Kendati mereka sudah 5 kali menelan korban, namun tidak ada kejahatan yang abadi.

Keduanya akhirnya tertangkap polisi usai beraksi di Flyover Pasar Kembang, jalan Pasar Kembang Surabaya. "Mereka ditangkap di Perempatan jalan Arjuno, Tidar Surabaya usai merampas tas perempuan. Bahkan sebelum ditangkap, antara kedua remaja ini dan polisi terjadi kejar kejaran.

“Tembakan peringatan dari anggota tidak dihiraukan. Nah, pada saat mereka terpepet, anggota kami mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka,” sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi, Senin (2/10/2017). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi di 5 TKP. Antara lain, tiga kali di Jembatan Flyover jalan Pasar Kembang, satu kali di jalan Diponegoro dan satu kali di jalan Arjuno Tidar Surabaya hingga akhirnya keduanya dibekuk.

“Modusnya, mereka stanby di atas trotoar jalan. Jika melihat pengendara perempuan sendirian atau berboncengan yang menyangklong tas, mereka langsung membuntutinya. Dan ketika di jalan yang agak sepi, secepat kilat mereka menarik tas sasarannya,” beber Mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ini.

“Kami masih akan terus kembangkan keterlibatan mereka pada LP penjambretan yang kami terima, dan keduanya akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ," pungkasnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper