suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

AKD Terbentuk, DPRD Kabupaten Blitar Segera Laksanakan Tugas Awal.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Herlina Melaporkan.

Blitar (suara- publik.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan 2019 – 2024 telah menyelesaikan tugas awalnya, yakni membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Khusus dengan agenda Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (11/10/2019).

Ketua DPRD kabupaten Blitar mengatakan “Pembentukan AKD sudah disesuaikan dengan tata tertib yang telah terbentuk. Pembentukan dilakukan secara marathon, mengingat keberadaan AKD sangat mendesak, sehingga dengan terbentuknya AKD, maka dewan bisa segera menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing.

Komisi-komisi maupun badan-badan yang sudah terbentuk, maka dewan segera tancap gas melakukan tugasnya masing-masing, seperti pembahasan Raperda serta pembahasan APBD 2020.

Penetapan susunan komisi maupun badan sudah melalui kesepakatan masing-masing. Diharapkan setelah AKD terbentuk, tugas yang sudah menanti bisa dikerjakan dengan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Susunan komisi yang terbentuk diantaranya, komisi I berjumlah 11 anggota dengan ketua Muharam Sulistiono dari fraksi PDI Perjuangan, kemudian komisi II berjumlah 11 anggota dengan ketua Idris Marbawi dari fraksi PKB, komisi III berjumlah 12 anggota dengan ketua Sugianto dari fraksi GPN, dan komisi IV berjumlah 12 anggota dengan ketua Sugeng Suroso dari fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian Badan Anggaran (Banggar) berjumlah 25 anggota dengan ketua pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Banmus) berjumlah 24 anggota dengan ketua pimpinan, Badan kehormatan berjumlah 5 anggota dengan ketua Siti Zulaikah dari fraksi PKB, serta terakhir Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) berjumlah 11 anggota dengan ketua Nur Fathoni dari fraksi PAN.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper