suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Antisipasi 3C, Polsek Jajaran Rayon 5, Sekat Rolak Gunungsari.

avatar suara-publik.com
Foto: Anggota Polsek jajaran rayon 5 saat pemeriksaan kendaraan
Foto: Anggota Polsek jajaran rayon 5 saat pemeriksaan kendaraan
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Untuk antisipasi timbulnya aksi kejahatan jalanan 3C ( curas, curat dan curanmor), Polsek Jajaran Rayon 5 yang terdiri dari Polsek, Jambangan, Karangpilang, Wiyung dan Gayungan mengelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Rolak Gunungsari Surabaya.

100%100%

Dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya Ipda I Gusti, dengan menerjunkan sekitar 32 personil.

Selama kegiatan Operasi Cipta Kondisi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi.

Dalam penyampaiannya, Ipda I Gusti mengatakan ada sekitar 20 kendaraan bermotor yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara. “Selama pemeriksaan, kami mendapati ada sekitar 20 pengendara yang kami lakukan penilangan lantaran pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya”, ujar mantan Kanit Tipiring Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, Ipda I Gusti menambahkan, dari 20 total tilang tersebut antara lain 7 lembar STNK, 8 lembar SIM, serta 5 unit kendaraan roda dua.

I Gusti juga menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas belum menemukan adanya tindak kejahatan lainnya. “Sejauh ini, kami masih belum menemukan upaya tindakan kejahatan lainnya, yakni Curas, Curat, dan Curanmor serta Sajam, Senpi, Handak, Miras, dan Narkoba. Semua pelanggar langsung kami ditindak dengan diberi surat tilang," tegas Gusti. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper