suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Apes, Pencuri Helm Ini Ditangkap Saat Bayar Parkir.

avatar suara-publik.com
Foto: Pencuri Helm diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Simokerto.
Foto: Pencuri Helm diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Simokerto.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

Surabaya, suara-publik.com - Berlagak sebagai pengunjung mal, seorang pria pengangguran diam-diam menyikat helm. Dia lalu dibekuk Satpam yang memergoksi aksi pencurian helm di basement parkiran ITC Surabaya Mega Grosir Jalan Gembong Surabaya.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, pelaku Eko P (30), warga Babadan 1 Surabaya diamankan saat akan keluar Parkiran ITC Surabaya dengan memakai helm milik pengunjung lain.

“Modus pelaku memarkir kendaraan didekat motor calon korban yang meninggalkan helm dimotor. Eko ini mengincar helm yang masih baru dan harganya mahal,” terang Masdawati, Minggu ( 15/7/2018).

Masih kata Kapolsek Simokerto, kejadian bermula dari kecurigaan petugas parkir ITC yang melihat pelaku masuk kedalam basement area parkir menggunakan motor tanpa mengenakan helm. “Saat itu saksi sempat melihat dan memantau lokasi parkir dari kejauhan,” katanya.

"Sebelum melancarkan aksinya pelaku ini sempat masuk kedalam ITC Surabaya Mega Grosir dan hanya jalan-jalan agar tidak dicurigai petugas. Saat keluar pelaku langsung mengambil helm korban yang ditinggalkan dimotor dan memakainya. Melihat hal tersebut, saksi langsung melapor ke Satpam dan dilanjutkan melapor ke Polsek Simokerto.

“Tersangka ditangkap sewaktu akan membayar parkir,” pungkas Masdawati.

Meski sempat membantah mencuri helm, namun pelaku tidak bisa mengelak saat diperlihatkan rekaman CCTV pelaku yang diambil saksi saat akan masuk parkir ITC Surabaya.

Sementara korban langsung membuat laporan ke Polsek Simokerto dengan Nomor Polisi: LP / 34 / VI / 2018/ Jatim / Restabes SBY / Sek Smkt, 24 Juni 2018.

Kepada petugas, pria asal Babadan 1 Surabaya ini mengaku baru sekali melakukan aksinya dan nantinya helm akan dijual untuk biaya makan sehari-hari. “Pengakuan pelaku memang baru sekali tapi masih akan terus kami gali, karena dilokasi memang sering ada laporan dari pengunjung mall yang kehilangan helm,” tandasnya.

Aparat kepolisian mengamankan barang bukti satu buah helm merk INK warna putih, sementara pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper