suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Asyik Nyabu di Kamar Kost, Sopir Lyn H1 di Grebek.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA suara-publik - Sedang asyik pesta sabu di sebuah kamar kos di Jalan Pagesangan Gg.II Surabaya, empat pria bernama Arif Rahman (50),warga Pagesangan , Mukayet (52), warga Sepanjang Sidoarjo, Samsu (51), warga Sepanjang Tani Sidoarjo dan Yosephin Bhisma Muda Nugroho (29),warga Pagesangan Agung, kec. Jambangan Surabaya kalang kabut saat didatangi Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya,Sabtu (10/2). 

Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjianto menerangkan, keempat pelaku tak dapat berkutik ketika polisi datang menggerebek mereka yang tengah asyik berpesta itu.  Menurut Noerjianto, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu. Berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pria yang sebagian profesi sopir lyn H1 di kamar kos kosan yang beralamat di Jalan Pagesangan Gg.II no.19-A Surabaya itu.

"Menurut informasi warga kamar kos itu kerap dijadikan pesta narkoba," kata Noerjianto, Minggu (25/2/2018). 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Noerjianto, polisi di bawah pimpinan Iptu Marji Wibowo langsung mendatangi rumah kos tersebut.

"Setelah masuk ke kamar kos pelaku, polisi mendapati keempat tersangka ini sedang berada di dalam kamar sedang menghisap sabu. Setelah digeledah barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika sabu seberat 1/4 gram yang disimpan di bawah dan di atas kasur kamar kos" terang Noerjianto. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka kemudian dijerat pasal 112 jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper