suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Asyik Nyabu di Warkop, Pria Ini di Grebek Reskrim Polsek Sawahan.

avatar suara-publik.com
Foto: Samsul tersangka kasus narkoba di apit Opsnal Polsek Sawahan.
Foto: Samsul tersangka kasus narkoba di apit Opsnal Polsek Sawahan.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Ulah yang dilakukan Samsul Arifin (36), asal Jl.Raya Margo Mulyo No.208 Surabaya cukup unik saat mengkonsumsi sabu sabu. Lelaki yang berjualan kopi itu pun mengonsumsi kristal putih itu di dalam warkop Jalan Raya Tandes Surabaya yang dipakai berjualan mengais rezeki. Tempat yang dipilih pun kamar yang berada di warkop.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya Akp Haryoko Widhi menjelaskan, penangkapan tersangka Samsul ini berkat laporan masyarakat yang mana tersangka ini sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam warkop. Berdasarkan laporan itu anggota terus memantau terkait kegiatan yang dilakukan tersangka Samsul ini.

Setelah kita lakukan penyelidikan selama hampir 1 minggu, akhirnya pada Sabtu, 17 Nopember 2018, sekitar pukul 23.00 Wib, pada saat pelaku sedang menggunakan atau menghisap sabu, kita lakukan penggrebekan terbukti tangan kanan pelaku kedapatan menggemgam alat hisap sabu," ucap Haryoko, Jum'at (23/11/2018).

Masih lanjut Haryoko, dari tangan pelaku ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 ( satu) Buah alat hisap narkotika sabu-sabu 0,39 gram dan pipet kaca berisi narkotika jenis sabu-sabu," pungkas Haryoko.

"Kenapa memilih nyabu di dalam warkop? "Ya biar nggak ketahuan polisi. Tapi masih ketahuan juga," kata tersangka kepada penyidik.( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper