suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Asyik Pesta Sabu di Kost, 2 Pria Digrebek.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Tom. 

SURABAYA - Polsek Karangpilang Surabaya, menangkap dua orang pemuda saat tengah pesta narkoba jenis sabu di kamar Kost Jalan Kemlaten Gg.X No. 60, Kel. Kebraon, Kec. Karangpilang, Surabaya, Rabu (3/1/2018) malam. 

Kedua pria tersebut diketahui bernama Aris Naton Nifa (44) warga Jalan Kedurus Dukuh 8/15 Karangpilang, Surabaya dan Usman Efendy (35) warga Jalan Simo Gunung Kramat 6/70,Putat Jaya, Surabaya.

"Kanit Reskrim Polsek Karangpilang IPTU Marji Wibowo mengatakan, keduanya ditangkap saat transaksi di sebuah kamar kost. "Sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai jejak kedua pelaku ini. Keduanya langsung diamankan saat sedang pesta sabu di sebuah kost" kata Marji Wibowo. 

Menurut Iptu Marji Wibowo, dari kedua orang itu disita 1 (satu) set alat hisap sabu/ bong terbuat dari botol plastik “Nii Ice Tea”, 1 (satu) buah pipa/kipet kaca yang berisi sisa sabu-sabu, 1 (satu) buah korek gas warna biru, 1 (satu) lembar bukti transfer ke rekening 6750349208 pada Bank BCA atas nama IKA VIL SIANA senilai Rp. 500.000 dan 1 (satu) buah Hand Phone merek Samsung FM Radio, warna putih.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Petugas masih menyelidiki kenalan pelaku yang dari Jakarta ini," ujar Marji Wibowo, Minggu (28/1/2018).

Aris Nafon Nifa maupun Usman Efendi terancam dijerat pasal 112 ayat (1) atau 132 (1) atau 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper