suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Avin BD Pil Koplo Double L Dikalangan Pelajar, Terciduk Polsek Wonokromo.

avatar suara-publik.com
Foto: Avin BD Pil Koplo yang diamankan opsnal Polsek Wonokromo.
Foto: Avin BD Pil Koplo yang diamankan opsnal Polsek Wonokromo.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA, suara publik.  Kedapatan mengedarkan pil koplo ke kalangan pelajar dan remaja di daerahnya, pemilik ratusan pil koplo (dobel L) dibekuk tim anti bandit Polsek Wonokromo Surabaya.

Pemilik ratusan butir pil koplo tersebut adalah Avin Aviksa (23), asal Jalan Jambangan Surabaya. Pengedar pil koplo tersebut diduga telah lama menjalankan bisnis haram tersebut karena saat Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapatkan ratusan pil koplo siap edar yang terletak di salah satu kamar di rumah pelaku.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada Selasa, 2 Oktober 2018. Penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapat informasi jika di SMA dan SMK di daerah Wonokromo kerapkali banyak pemuda yang mengkonsumsi pil koplo.

Kompol Rendy Surya Aditama, Kapolsek Wonokromo Surabaya menjelaskan, berdasar laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan menerjunkan unit Opsnal.

Petugas, kata Kompol Rendy, lalu melakukan pengintaian hingga didapat ciri-ciri pelaku yang kerap kali disebut sebagai pengedar pil koplo itu. “Setelah dilakukan pengintaian dan didapat ciri-ciri pelaku, lalu petugas bergegas melakukan penangkapan,” ucap Rendy, Rabu (10/10/2018).

Begitu dibekuk dan dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti pil koplo siap edar sebanyak 390 butir," sebut Rendy. Pelaku akan dijerat tindak pidana tentang kesehatan sesuai dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No.36 tahun 2009.( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper