SURABAYA - SUARA PUBLIK. Diterima bekerja Bukannya senang dan bekerja dengan baik. Atau mencari nafkah yang halal buat kebutuhan sehari hari. Perempuan cantik bernama Fitriatul Sholika (25) asal Banyu Urip Lor Gg 2 / 3-E Surabaya, ini baru bekerja selama dua hari sudah nekat melakukan pencurian dan pemberatan di perusahaan desain interior yang beralamat di jln Cisadane surabaya.
Aksinya terbongkar setelah pemilik perusahaan interior bernama Niccolas. Kartono (32) warga Lebak Timur 2/4 Surabaya. Niccolas kaget saat mengecek rekeningnya di Bank. Diketahui uangnya telah ditarik sebanyak dua kali dengan bilyet giro(BG)oleh tersangka yang baru dua hari bekerja diperusahaan tersebut.
Kepada petugas tersangka mengaku mempunyai ide tersebut karena mengetahui dari rekan admin yang lain. Dimana saat di kantor ada fotocopy giro yang berisi tanda tangan pemilik perusahaan tersebut. Karena posisi tersangka sebagai admin maka dengan leluasa mengambil giro kosong dari dalam almari dan mengisi jumlah uang juga menandatanganinya sendiri, singkatnya rabu (20/4).
Tersangka ini adalah karyawati di salah satu perusahaan swasta sebagai admin dan mencuri 2 lembar bilyet giro di lemari kantor kemudian yang bersangkutan menulis angka nya sendiri di bilyet giro tersebut juga ditandatangani sendiri. Modusnya memasukkan tanda tangan pemilik kemudian yang bersangkutan mencairkan bilyet giro tersebut ke bank, jelas Kompol Arisandi Kapolsek Wonokromo,Rabu (20/04).
"Uang hasil kejahatannya senilai 30 juta ditranfer ke rekening pelaku,sebagian sudah dipakai dan yang tersisa sekitar 16 juta. Alasan yang bersangkutan disamping untuk memenuhi kebutuhan pribadinya juga untuk persiapan lamaran",tambah Arisandi.
Kini pelaku diamankan di Polsek Wonokromo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama barang bukti uang tunai 16 juta,buku tabungan,3 lembar slip penarikan dan 2 buah ATM.Tersangkanya akan diancam pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman penjaranya hingga 5 tahun.(TOM)
Editor : suara-publik.com