suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Baru 3 Bulan Nyetat Togel, Pria Pacar Kembang Dimasukan Penjara.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelaku diapit petugas.
Foto: Pelaku diapit petugas.
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, Suara Publik - Agus (42), warga Jl. Pacar Kembang GG.7 Surabaya, harus menjalani pemeriksaan Polisi setelah tertangkap melakukan perjudian online. “Penangkapan pelaku ini berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diketahui sebagai penerima judi togel.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan benar, akhirnya pelaku ditangkap saat menerima nomer tombokan dari para penombok lewat Handphone.

Setelah diintrogasi tersangka mengaku nomer-nomer tombokan dari para penombok dipasangkan lewat online dengan omset perharinya sebesar Rp.1 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya IPDA Sutrisno.

Sementara, pelaku (Agus,red) mengatakan, saya baru tiga bulan jadi penerima judi togel online dari para penombok mas, dan hasilnya saya pergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari karena saya tidak punya pekerjaan tetap," aku pelaku Agus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia warna hitam dan 1 buah HP merk samsung. Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper