suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Baru Sekali Rampas HP, ABG Asal Benowo Ini Terciduk Polisi.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka Perampas HP saat di Mapolsek.
Foto: Tersangka Perampas HP saat di Mapolsek.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Redi Dwi Nisyoko alias Ambon, asal Bandarejo Sawah Gg.1/33, Benowo, Surabaya harus meringkuk di sel tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya. Pemuda berusia 20 tahun itu tertangkap warga dan selanjutnya diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri usai merampas hanphone (HP) di Jalan Pakal Madya Gg.1 Surabaya.

Korban perampasan HP adalah Bagus Adi Pratama (11), warga Jalan Pakal Madya Jaya,1-B Surabaya. "Aksi perampasan ini, berawal Minggu tangga 06 Januari 2019 sekira pukul 17.30 Wib. Sewaktu korban sedang bermain HP bersama dengan temannya tiba-tiba datang dua orang tak dikenal dengan mengendarai Honda Blade warna orange.

Kemudian salah seorang pelaku turun dan mendatangi korban berpura-pura tanya alamat kemudian tiba-tiba merampas HP korban yang pada saat itu digenggam ditangan kiri. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri, dari hasil penyelidikan kemudian diketahui identitas salah seorang pelaku yang pada saat itu berperan sebagai jokinya yakni (Redi Dwi Nisyoko, red).

Sedangkan satu orang teman pelaku yang bernama Riski sampai saat ini masih dalam daftar pencarian orang ( DPO)," sebut Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Rabu (9/1/2019).

"Redi Dwi Nisyoko mengaku, baru sekali melakukan tindak kejahatan. Ini dilakukan setelah diajak Riski untuk menjambret. Atas perbuatannya kini Redi Dwi terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Lakarsantri dan Redi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper