suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

"BAWA 100 EKOR BURUNG NURI KELAM, SATWA YANG DILINDUNGI" DARI TIMIKA PAPUA, DIJUAL MELALUI MEDSOS, CLINTON SIANTURI, DIADILI

avatar suara-publik.com
Foto atas; Terdakwa Clinton Sianturi, mendengarkan keterangan saksi, diruang Candra PN.Surabaya, secara online. Foto bawah: Tiga saksi dihadirkan jaksa, dieuang sidang Candra PN.Surabaya.
Foto atas; Terdakwa Clinton Sianturi, mendengarkan keterangan saksi, diruang Candra PN.Surabaya, secara online. Foto bawah: Tiga saksi dihadirkan jaksa, dieuang sidang Candra PN.Surabaya.
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, suara publik - Sidang perkara tindak pidana memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berjenis Burung nuri dusky lory atau nuri kelam (Pseudeos fuscata), sebanyak 100 ekor, yang dibawa menggunakan kapal KM Tanto Siar dari Timika Papua menuju pelabuhan Tanjung perak Surabaya, dengan terdakwa Clinton Sianturi, diruang Candra PN.Surabaya, secara online.

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU Uwais Deffa I Qorni dari Kejari Tanjung Perak, Kamis (19/05), tiga orang saksi yang dihadirkan yakni, Saski Budi dari Barskrim polri, Saksi Saiful, rekan kerja terdakwa, dan Sofyan nakhoda di KM.Tanto Siar.

100%100%

Saksi Budi anggota Polisi menerangkan, pada tanggal 14 Pebruari 2022, mendapatkan kalau kapal KM Tanto Siar sering membawa satwa yang dilindungi.ditanggal 15 Pebruari , saksi berkoordinasi dengan KSDA dan Karantina. Di tanggal 16 Pebruari KM Tanto Siar bersandar di pelabuhan Tanjung perak, saat terdakwa Clinton hendak turun tangga, saksi dari Subdit Tipiter Bareskrim Polri menemukan satwa diruang Hospital, dan ditemukan 100 burung Nuri Kelam.

Dilanjutkan dengan saksi Syaiful, yang merupakan rekan kerja terdakwa di kapal tersebut, saksi yang mengurusi bagian mesin kapal, mengaku tidak pernah melihat ada burung di kapal, saksi melihat kalau tim polisi turun ke ruangan bawah, tampak ada terdakwa dan ada satwa burung,namun saksi tidak mengetahui jumlahnya.

Untuk keterangan saksi Sofyan sebagai nakhoda dan sebagai pimpinan terdakwa di KM Tanto Siar, menerangkan kalau terdakwa bekerja sudah 6 bulan lamanya sebagai pekerja harian, saksi mengaku tidak pernah ke bagian bawah kapal, justru saksi kaget kalau ada penyimpanan burung oleh terdakwa diruang Hospital, selama wabah Covid kunci hospital yang memegang adalah terdakwa. Saksi juga menjelaskan tidak pernah mengangkut satwa burung walaupun ada dokumen lengkap pun tidak diperbolehkan diangkut dikapal.

Hakim Taufik Tatas akan melanjutkan sidang pada Rabu 25 Mei 2022, masih mendengarkan saksi lainnya.

Berawal saat terdakwa Clinton yang bekerja sebagai Mualim III di KM. TANTO SIAP, pada tanggal 22 Januari 2022 KM. TANTO SIAP berangkat menuju Timika, Papua dengan muatan berupa bahan makanan.

Kapal tiba di Timika tanggal 4 Februari 2022. Papua, terdakwa membuka aplikasi Facebook mencari burung lewat FB " Komunitas Burung Kicau Timika"

Selanjutnya Terdakwa menghubungi Tri (DPO) yang memiliki jaringan burung Timika, dan memesan burung jenis Duaky Lory ( Nuri kelam) sebanyak 50 ekor.

Kemudian terdakwa mengunggah video burung dusky lory (nuri kelam) dari akun FB Tri ke grup " Komunitas Paruh Bengkok Surabaya" dari akun terdakwa an.Clinton Sianturi, dan mendapatkan dari seseorang dengan akun Anwar sebanyak 200 ekor ( Nuri kelam) dengan harga Rp 300 ribu /ekor,dan dibayar setelah burung diterima pemesan.

Selanjutnya pada tanggal 7 Pebruari 2022, terdakwa membeli. Burung Nuri kelam dari Tri sebanyak 50 ekor dan tanggal 9 pebruari 2022, dengan total senilai Rp.10 juta, disimpan dalam kapal KM.TANTO SIAP, dibantu seorang taruna magang, saksi Musrin, keruang Rawat ( Hospital).

Kapal berlabuh dari Pelabuhan Pomako Tmika Papua menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membawa 100 ekor Nuri Kelam, untuk dijual lagi.

Kemudian tanggal 16 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB saat terdakwa berada di KM.TANTO SIAP di Pelabuhan Tanjung Perak Terminal Berlian, Surabaya, didatangi petugas Kepolisian dari Bareskrim Polri, mengamankan terdakwa berikut 100 ekor satwa jenis burung nuri dusky lory (nuri kelam).

Satwa jenis burung Nuri kelam berasal dari daerah sebaran di Indonesia berada di Papua dan Papua Barat, memiliki ciri-ciri berukuran panjang sekitar 25 cm, berat antara 117-192 gram, berwarna coklat kehitaman.

Setibanya satwa burung nuri dusky lory (nuri kelam) di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, dilakukan penghitungan jumlah dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas, didapat hasil bahwa jumlah satwa jenis burung nuri dusky lory (nuri kelam) sebanyak 100 ekor, yang bertahan hidup sebanyak 89 ekor kondisi stress dan lemas, sedangkan 11 ekor dalam keadaan mati yang disebabkan oleh stress karena perjalanan, non infeksius.

Burung nuri dusky lory atau nuri kelam (Pseudeos fuscata) yang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, merupakan jenis satwa dilindungi nomor urut 568.

Terdakwa Clinton Sianturi melakukan tindak pidana, "menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup."

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU R.I. No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(Sam)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper