suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

BPK Temukan Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Mulai Selidiki Ratusan Kades di Bondowoso.

avatar suara-publik.com
Foto: Ilustrasi Kades Masuk Penjara (sindo)
Foto: Ilustrasi Kades Masuk Penjara (sindo)
suara-publik.com leaderboard

Laporan Redaksi.

BONDOWOSO, (Suara-Publik. Com) - Ratusan kepala desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terancam berurusan dengan hukum. Pasalnya, para Kades dianggap telah menggunakan dana desa yang sarat dengan penyimpangan, selain itu juga lalai membayar kekurangan pajak kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso, Abdurrahman, seperti dilansir (rri.co.id) mengaku, sudah mengundang puluhan kepala desa guna menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPMD, kepala desa yang belum membayar kekurangan pajak kegiatan berjanji akan melunasi sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Untuk sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan puluhan kepala desa yang belum membayar kekurangan pajak kegiatan yang didanai Dana Desa," ujar Abdurrahman. Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya, temuan BPK itu terkait kekurangan pajak kegiatan tersebut harus dilunasi paling lambat Senin, 29 April 2019. Batas pembayaran besok Senin, memang di warning oleh BPK, karena sudah lewat tahun. "Kalau dilunasi, maka ini tidak akan lagi menjadi temuan BPK," terangnya.

Selain mengundang 29 kepala desa, pihaknya juga mengundang puluhan kepala desa lainnya dengan maksud untuk memberikan pemahaman bahwa pemeriksaan Dana Desa menjadi atensi BPK. "Ada sekitar 40 kepala desa yang kita undang, agar mereka tahu keseriusan BPK dalam memeriksa penggunaan Dana Desa," katanya.

Abdurrahman menegaskan, setiap desa memiliki kekurangan pembayaran pajak kegiatan yang berbeda. "Ada kepala desa yang hanya sekitar Rp2 juta ada pula yang mencapai Rp80 juta lebih" Imbuh Abdurrahman.

Terkait dengan temuan BPK tentang pajak, dan penyimpangan lainnya, pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso sudah mencium aroma tak sedap tersebut. Bahkan, diperoleh informasi tim Kejaksaan sudah turun untuk memeriksa 209 kepala desa. Hingga saat ini sudah puluhan kades yang dimintai keterangan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper