Surabaya - SUARA PUBLIK. Menjelang Hari Raya Idul Fitri petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, BPOM Surabaya dan Satpol PP kota Surabaya, selasa 28/06/2016 melakukan razia makanan dan minuman kemasan di sejumlah supermarket dan toserba di surabaya.
Tim gabungan yang berjumlah puluhan orang ini sebelumnya memasuki Toko Remaja jalan Kutai 70-A Surabaya dan mengadakan pemeriksaan( MAMIN). Pemeriksaan itu terdiri dari masa berlaku atau kadaluarsanya dan ijinnya dari balai Pom apa tidak. Hampir setengah jam pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh Staf bidang pemdik (BPOM) Ny. Pipin Ery. akhirnya tim gabungan berhasil menemukan beberapa makanan dan minuman yang bocor dan rusak.
Makanan dan minuman yang bocor atau tidak layak konsumsi diantaranya, 5 (lima) botol tiky jeli ada yang tidak layak jual atau bocor. 2 (dua) Bungkus mie instan yang bungkusnya sobek2 (dua) susu kaleng indomilk yang kalengnya pesok atau rusak dan lebelnya sobek. 1 (satu) kaleng minuman buah lychees dengan kemasan yang sudah rusak serta 3 (tiga) Bungkus bumbu masak yang tidak ada masa lakunya dan kadaluarsanya.
Oleh petugas temuan mamin tak layak konsumsi ini langsung diamankan dan petugas pun meminta pengelola atau pemilik supermarket untuk memusnahkan ditempat produk rusak tersebut.
Dari operasi mamin siang ini, dari supermarket di surabaya kita temukan makanan yang tidak layak dikonsumsi. Kita juga temukan beberapa susu kemasan kotak kadaluarsa kita langsung melakukan pemusnahan ditempat , dan untuk pangan tanpa mencantumkan expired date akan kita kembalikan ke distribusi. Sedangkan untuk pemilik kita buat surat kepada pemilik membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran. Surat kita ini ada tembusan ke dinas kesehatan kota surabaya. terang Wakasat Narkoba Kompol Anton Prasetyo.
Dengan adanya temuan sejumlah produk rusak yang dijual di display ini, pengelola toserba mengaku menyambut baik adanya razia yang digelar oleh petugas. Adanya temuan produk rusak tidak layak konsumsi oleh pihak pengelola akan dilakukan evaluasi kembali. Sebenarnya kita sudah lakukan pengecekan barang-barang expired sendiri. Memang ini ada yang lolos dan mudahan kedepan ada perubahan seperti itu. Pungkasnya.
dengan adanya temuan sejumlah produk rusak tak layak konsumsi tersebut pihak BPOM Surabaya langsung meminta pemilik atau pengelola supermarket untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran kembali. Sama dengan pihak Polres, nantinya surat pernyataan tersebut akan ditembuskan kepada dinas kesehatan kota surabaya jika masih ditemukan pelanggaran maka pihak supermarket akan dikenakan sanksi.(TOM)
Editor : suara-publik.com