suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Cinta Ditukar Narkoba, Lany di Tuntut 9 Kurungan.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Mulyono.

Surabaya (Suara Publik.com) - Lany Adinata (43), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini dituntut 9 Tahun penjara oleh Jaksa Damang Anubowo, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan memiliki narkotika jenis sabu sabu. 

Dalam surat tuntutan Jaksa Damang Anubowo, terdakwa terbukti bersalah malakukan tindak pidana, pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki atau menguasai atau menyediakan narkotiika golongan 1, dan diamcam pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1). UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Menjatuhkan tuntutan pidana tehadap terdakwa Leny Adinata selama 9 thn, denda 800 Juta dan Subsider 3 Bulan penjara,"ucap Jaksa Damang di ruang sidang Garuda1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/11/2017). Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika. Dan hal yang memperingankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dan bersikap sopan selama dalam persidangan.

Atas tuntutan ini, terdakwa yang didampingi tim kuasa hukumnya Fariji, Galih, dan Vincent, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak, mengatakan akan melakukan upaya pembelaan atau Pledoi. "Kami akan melakukan pembelaan, yang mulia hakim," ucap Fariji dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh hakim Dede Suryaman. 

Kasus ini berawal saat petugas Polisi Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Leny, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 poket sabu  dengan berat masing-masing + 0,42, + 0,42 , + 0,38 gram beserta pembungkusnya dengan jumlah keseluruhan + 1,22 gram beserta pembungkusnya yang terletak di dalam dompet milik terdakwa. 

Dari hasil introgasi terdakwa mengaku jika barang haram tersebut didapat dari Hanafi (berkas terpisah)...(Mul).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper