suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Curi 9 Baju Jenis T-Shirt Anak-Anak di Mall, Ardhiansyah Lebaran di Mapolsek Simokerto.

avatar suara-publik.com
Foto: Ardhiansyah berkaos tahanan kuning, diapit Kanit Reskrim dan Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati
Foto: Ardhiansyah berkaos tahanan kuning, diapit Kanit Reskrim dan Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom. 

SURABAYA, Suara Publik - Hanya lantaran ngebet ingin memiliki Baju dan celana baru untuk merayakan hari Raya Idul Fitri, seorang pria bernama Ardiansyah (23), warga Jalan Ambengan Batu Surabaya ini nekat mencuri baju di Mall Kapas Krampung.

Dengan berbekal tas, tersangka ini mengambil 9 buah T-shirt anak merk Marvel seharga Rp.139.900 perbijinya. Namun apes, belum sempat membawa barang hasil curiannya, pelaku lebih dulu ditangkap petugas keamanan dibantu karyawan toko yang mendengar alarm barang berbunyi saat pelaku akan keluar toko.

"Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, tersangka ini masuk ke lokasi Matahari Dept Store dengan berpura-pura akan membeli baju. Selanjutnya tersangka mengambil baju anak kemudian dimasukkan ke dalam tas, dan pelaku langsung meninggalkan area mall tanpa terlebih dulu membayar di kasir.

“Apesnya, pada saat melewati pintu alarm pada baju berbunyi, pelaku ini tidak tahu jika baju yang diambilnya dilengkapi alarm,” kata Masdawati, Jum’at (24/5/2019).

Karena panik alarm berbunyi, pelaku ini takut dan berusaha melarikan diri. Saat itulah, pelaku ini diamankan oleh Satpam setempat dan ketika digeledah didalam tas yang dibawanya terdapat baju anak-anak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Anggota Reskrim yang sedang melakukan pengamanan di Kapas Krampung, untuk di proses lebih lanjut.

Kini tersangka terpaksa berlebaran dalam penjara karena melanggar perkara tindak Pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper