Surabaya Suara Publik. Seorang tukang bangunan bernama Rube'i (50) asal jalan Wonocolo Banteng, Kec.Wonocolo Surabaya tak bisa berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya
Pria paruh baya itu diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian mesin pompa air di Jalan Putra Bangsa Medokan Ayu, Kec.Rungkut Surabaya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu menyusun rencana dimana pelaku pada bulan januari 2017 lalu pernah bekerja memasang keramik dirumah tinggal korban.
Sebelum beraksi, pria paruh baya kuli bangunan ini mengintai TKP. Setelah yakin lokasi benar-benar sepi, langsung melancarkan aksinya.
Saat ditemui di Polsek Rungkut Rube'i mengatakan, kalau dirinya mencuri mesin pompa itu rencana dipakai sendiri. "pompa air ini rencana saya pakai sendiri dirumah mas." Aku Rube'i
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Kharim mengatakan, penangkapan pelaku ini setelah adanya laporan korban bernama Wahyu Purnomo warga di Jalan Pandungo Baru, Kec. Rungkut yang kehilangan pompa air. Atas laporan itu pihaknya pun melakukan penyelidikan. Dari rumah korban di TKP pelaku sempat terekam CCTV." beber Abdul Kharim, rabu (15/2).
dari situ kita selidiki dan kita dapat rekaman CCTV yang terpasang dari rumah korban. Kita kembangkan dan akhirnya kita meringkus pelaku dikediamannya. Untuk barang bukti yang kita amankan dari pelaku yakni 1 buah mesin pompa air merk Panasonic, 1 buah gergaji kecil, satu unit sepeda motor honda beat dengan nopol L-4650-KO dan karung plastik tempat penyimpanan pompa air. tandas AKP Abdul Kharim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Rungkut dan tersngka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(TOM)
Editor : suara-publik.com