suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Curi Tas Dan Rampas HP, Aris Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena merasa kebutuhan mendesak, dan hasil gaji dari jaga depo air minum isi ulang tidak mencukupi. Aris (33) warga yang tinggal di Rumah Susun Urip Sumoharjo ini nekat merampas sebuah Handpone Oppo hitam milik Nur Hanifah. Selain merampas Handphone, sebelumnya tersangka juga menyasar tas milik seorang tukang di sebuah proyek saat ditinggal pemiliknya beristirahat, alhasil, tersangka menggondol uang sebesar Rp. 490.000. desakkan kebutuhan dan baru pertama melakukannya. "Saya baru sekali ini, uangnya buat sehari-hari sama bayar utang," aku tersangka.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surbaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka ini melakukan aksinya saat korban tengah lengah.

"Dari keterangan korban dan tersangka, dirinya merampas HP korban pada saat korban ini duduk-duduk di pinggir jalan dengan menggenggam HP nya. Dari situlah tersangka tiba-tiba muncul dari belakang dan merampas HP. Beruntung ada anggota kami yang sedang patroli di lokasi hingga dilakukan pengejaran, dan terpaksa di tembak kakinya karena berusaha kabur," ujar Shinto, Rabu (16/11/2016).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebuah unit HP merek Oppo dan KTP, SIM serta STNK milik korban Dani Arido seorang pekerja proyek. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (TOM)

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper