Laporan Tom.
SURABAYA suara-publik.com - Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku bom bunuh diri, Tri Murtiono Pelaku pengeboman Polrestabes Surabaya pada, Senin (14/5) kemarin.
Dari rumah kontrakan yang beralamat di Medokan Ayu VI tersebut, tim Densus bersama Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jatim, dan Polrestabes mengamankan sejumlah barang. Di rumah kontrakan tersebut terdapat kardus dan barang-barang lainnya yang disimpan.
"Kami mohon agar mundur 100 meter dari areal rumah karena tim densus akan melakukan olah TKP," kata Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami kepada awak media, Selasa (15/5/2018). Selain mengimbau awak media, polisi juga mengimbau warga sekitar masuk rumah atau mengosongkan area.
"Kami mohon untuk masuk rumah atau kosongkan areal rumah. Kami mohon pengertiannya dan kerjasamanya," sebut Esti.
Sejumlah warga pun berkumpul menyaksikan proses penggeledahan. Warga pun tak mengira jika wilayahnya menjadi rumah terduga bom bunuh diri. "Rumah saya cuma kehalang tiga rumah sama kontrakannya. Engga nyangka saja. Dia juga baru beberapa bulan di sini.
Jadi kurang kenal," ucap salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Editor : Redaksi