suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Di Pra Eksekusi Lahan Galih Subowo Menyatakan, Hutang Sebesar 980 Juta Tanpa Bunga, Saya Bukan Rentenir

avatar suara-publik.com
Foto: Galih Sobowo Angkat Bicara Disebut Rentenir, Dengan Menunjukan Bukti-Bukti.
Foto: Galih Sobowo Angkat Bicara Disebut Rentenir, Dengan Menunjukan Bukti-Bukti.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Budiono.

Banyuwangi, Suara Publik.com - Dalam sidang Pra Eksekusi sengketa lahan antara ahli waris dengan Galih Subowo menjadi teka teki. Pasalnya dalam sidang pra Eksekusi dilaksanakan di balai desa Sumber gondo , Desa tegal Arum, kec Sempu Rabu(24/4/2019 lalu. Galih Subowo tidak ada komentar sama sekali. padahal dalam mediasi kepala desa menjastis rentenir.

Hal ini patut di sayangkan sebagia kepala desa. Dalam sidang pra Esekusi itu saya tidak banyak komentar terkesan diam. Karena saya mempunyai bukti-bukti hutang mereka dan pernyataan hutang. Saya juga memegang putusan pengadilan agama(PA) no 3308/pdt G/2018/PA.Bwi. surat pernyataan bahwa mereka mempunya hutang Rp 980 000 000. Semua sudah jelas berdasarkan hukum yang berlaku kata Galih Sumbowo saat di konfirmasi sabtu 27/04/2019.

Galih melanjutkan, rincian hutang mereka sebagi berikut : Hutang tanggal 1/04/2013 sebesar Rp 380 000 000 tertuang dalam surat pengakuan hutang No 0315/W/IV/2013 di hadapan notaris Ir M Imam Soleh Hadi SH. M.kum. Tanggal 1/9/2014 Rp 20 000 000 dan Rp 100 000 000,- no 0315/L/IX/2013. Bukti yang lain hutang berjumlah Rp 110 000 000, di tuangkan dalam pengakuan hutang di hadapan notaris Misbah Imam Subari SH. M.Hum, akte perjanjian no 36. Tanggal 28/02/2017.

Hutang berjumlah Rp 35 000 000 dengan no surat pengakuan hutang no 60 di keluarkan oleh notaris Imam Misbah juga lanjutnya. "Masih banyak hutang tidak tertuang dalam pengakuan hutang melalui notaris. Misalnya salah satu ahli waris nikah meminta uang pada saya. Bukti yang ada transfer dan juga kuitansi. Semua di total mencapai Rp 980 000.000. Tidak ada instilah berbunga semua murni hutang mereka".

Dalam hal pra Eksekusi di balai desa, seorang kepala desa sebagai bapak masyarakat seharusnya mengayomi dan tidak berat sebelah. Sebelum bicara cari dulu data yang akurat tidak langsung menjastis seseorang dengan perkataan yang tidak patut di ucapkan.

Tetapi di depan umum saya di jelek-jelekan menyebut saya rentenir. Patut di sayangkan kepala desa pidato bernuansa penghinaan. Ada apa dibalik itu semua wajib di pertanyakan kepada kepala desa Sumber Gondo cetusnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper