suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Kerjasama Abal-abal, Libas Laporkan Humas PDE ke Kejaksaan.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Bondowoso, Suara Publik

Lembaga Independen Barisan Antikorupsi (Libas) Bondowoso melaporkan Sekretriat Daerah Bagian Humas PDE Kabupaten Bondowoso ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,  bersamaan dengan peringatan hari Anti Korupsi Sedunia,Jumat,(9/12/2016).

Humas dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait anggaran untuk media masa, per bulan Oktober  tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.140.550.000, (Satu miliar seratus empat puluh juta, lima ratus limapuluh ribu rupiah).

            Menurut Ahmad Fauzan Abdi, ketua LIbas Bondowoso mengatakan, pihaknya memandang perlu untuk melaporkan dugaan korupsi tentang penyalahgunaan APBD yang dikemas dengan Advetorial (ADV) yang bekerjasama dengan puluhan Media Masa yang eksis di Kabupaten Bondowoso.

            Seharusnya, kalau memang ada kerjasama dengan Media bukan dengan Wartawannya yang melakukan peliputan, tetapi dengan perusahaan Media itu sendiri,kata Fauzan kepada Suara Publik.

            Sementara perusahaan media itu sendiri kata dia, tidak tahu kalau wartawannya dilapangan telah ada kerjasama dengan Humas PDE, meski tidak didukung dengan surat perjanjian antara Pemkab Bondowoso dengan Perusahaan.

            Menurutnya, kerjasama yang dilakukan oleh Humas PDE dengan Wartawan satu hal yang salah kaprah, karena pihak perusahaan media tersebut tidak mengetahui adanya kerjasama itu.

Setidaknya kerjasama itu dalam bentuk iklan atau ADV antara perusahaan Media yang sah. Artinya ada MoU antara Pemkab dengan Perusahaan Media. Tapi  yang terjadi di Bondowoso kerjasama itu dilakukan dengan wartawannya,tegasnya.

Dengan kerjasama abal-abal tersebut, Humas PDE, ada indikasi mempengaruhi independensi wartawan maupun media itu sendiri. Sehingga diduga kuat telah melakukan pembungkaman terhadap Wartawan yang bertugas dan melakukan liputan di Bondowoso, dengan membagi-bagikan uang APBD hingga mencapai miliaran rupiah.

Dengan begitu, wartawan tersebut tidak akan menulis berita yang mengkritik Pemkab Bondowoso. Akibat dari Kerjasama illegal tersebut Negara telah dirugikan,terangnya.

Selain itu, ada beberapa Media yang menerima aliran dana Humas mencapai puluhahan juta rupiah, yang diduga fiktif. Sementara media yang menerima aliran dana tersebut minimal 1,2 juta, dan maksimal 154 juta.

Bahkan ada media yang selama tahun 2016 ini tidak pernah menulis berita Bondowoso tapi dapat juga, inilah yang membuat kami harus melaporkan Humas PDE ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,imbuhnya.(tim)..

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper