suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Rem Blong, Bus Pemprov Jatim Seruduk 3 Mobil.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Tom.

SURABAYA - Diduga rem blong, bus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kamis (22/3) pukul 06.30 pagi menubruk tiga mobil di depannya. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tabrakan beruntun di Jl Bubutan, Surabaya ini.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Bayu Halim Nugroho membenarkan adanya kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) beruntun itu.

Bayu mengatakan, bus Mitsubishi dengan nopol L 7006 PP ini dikendarai oleh Suko (56) warga Jl Pulo Wonokromo, Surabaya dan merupakan bus milik Pemprov Jatim. “Dugaan sementara karena permasalahan rem bus yang blong. Apalagi bus ini tahunnya sudah tua (bus lama),” kata AKP Bayu Halim saat dikonfirmasi, Kamis (22/3).

Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam laka lantas atau tabrakan beruntun ini. Namun semua kendaraan dalam laka lantas ini, termasuk bus milik Pemrpov Jatim dan tiga mobil yang berada di depan bus (ditabrak) mengalami kerusakan.

“Dalam kejadian laka lantas ini tidak ada korban jiwa. Melainkan hanya kerugian material akibat tabrakan beruntun ini,” jelasnya. Bayu menambahkan, dari keterangan korban, bus yang dikendarainya melaju di jalur cepat dari arah selatan ke utara.

Diduga rem blong, alhasil bus milik Pemprov Jatim ini menabrak tiga mobil yang ada di depannya. Ketiga mobil yang tertabrak, yakni Suzuki Karimun nopol L 1951 KC, Toyota Kijang nopol W 639 NA dan Honda HRV nopol L 179 UH. “Karena dugaan rem blong, alhasil bus milik Pemprov Jatim ini menabrak tiga mobil yang berada di depannya,” tambahnya.

Adapun tiga mobil yang ditabrak, yakni Suzuki Karimun nopol L 1951 KC milik Eliza Valentinus (18) warga Jl Simorejo, Surabaya ; Toyota Kijang nopol W 639 NA milik Yosep Sutrisnoto (59) warga Jl Badik, Gedangan, Sidoarjo dan Honda HRV nopol L 179 UH milik Yenny Purnomo (62) warga Jl Kedungdoro, Surabaya.

Atas kasus laka lantas ini, Bayu mengaku, kasus ini langsung ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan untuk kendaraan yang diderek ada dua unit, yakni Toyota Kijang nopol W 639 NA dan Honda HRV nopol L 179 UH.

Sementara untuk kerusakan semua unit kendaraan roda empat akibat laka lantas ini, ditanggung oleh Pemprov Jatim. “Keseluruhan unit kendaraan maupun pengemudi yang terlibat, langsung kami (Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya) tangani,” pungkas Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Bayu Halim.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper