suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dikecrek Gara-Gara Bawa Sajam Masuk Cafe.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA Suara-Publik. Lantaran kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan seorang pemuda bernama Muhammad Amin (22) asal Jl. Gembong DKA Gg.II Surabaya, terpaksa digelandang ke Polsek Simokerto Surabaya. 

Pemuda ini kedapatan membawa sajam saat dirinya hendak masuk ke sebuah Cafe di Jl. Kapas Krampung Surabaya, pada Jum'at 13 Oktober 2017 dini hari. Muhammad Amin (22), warga Jl. Gembong DKA Gg.II ini, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Simokerto.

Pasalnya, pemuda ini masuk Cafe Mistik di kawasan jalan Kapas Krampung dengan membawa senjata tajam berupa pisau. Saat ditangkap, pemuda terlihat mabuk tersebut sempat menolak. Bahkan, saat akan digeledah, pemuda ini membentak petugas dan berusaha kabur.

Beruntung, petugas berhasil menangkapnya berikut barang bukti sajam yang dibawanya. Di hadapan petugas, pemuda yang bekerja serabutan ini mengaku sajam yang dibawanya untuk menjaga diri ," terang Masdawati, Rabu (18/10/2017). 

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan penangkapan tersangka ini berawal pihaknya menerima laporan dari Security bahwa diarea parkir Cafe Mistik ada seorang mencurigakan dan terlihat membawa benda yang menyembul dari balik baju tersangka.

Dari itu, pihaknya melakukan penggeledahan. "Kami lihat tersangka hendak masuk kafe dengan berjalan sempoyongan," ujarnya. Setelah anggotanya melakukan penggeledahan, anggotanya menemukan sajam yang diselipkan di pinggang tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolsek Simokerto dan tersangka dijerat dengan undang undang darurat No.12 tahun 1951 tentang tindak penyalahgunaan senjata tajam.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper