suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dilaporkan ke BPKP, PT. Feva Klarifikasi Pekerjaan.

avatar suara-publik.com
Foto: Titik Ruas Jalan yang telah dikerjakan versi PT. Feva Indonesia.
Foto: Titik Ruas Jalan yang telah dikerjakan versi PT. Feva Indonesia.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Redaksi.

Surabaya Suara Publik-Dalam pemberitaan sebelumnya yang mana PT. Feva disoal oleh Gerakan Putra Daerah terkait ketidakberesan pekerjaan proyek dengan nilai 28,8 milyar. Dalam siaran Pers nya GPD menyoal pengecatan dan peninggian kerb pembatas taman.

Bahkan dalam siaran pers terakhir GPD melaporkan Proyek tersebut pada Ombudsmen dan BPKP Jatim. Isi laporan GPD meminta kedua lembaga untuk turun lapangan memeriksa proyek senilai 28 milyar milik BPJN VIII Kementerian PUPR.

Menanggapi berita suara-publik.com PT Feva melalui General Superintenden Didik memberi klarifikasi, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spek pekerjaan dalam lelang proyek, kata Didik dikantornya sambil menunjukan ruas jalan yang telah direhabiltasi. Selasa 19 Februari 2019.

Masih Didik, Paket Preservasi Rehabilitasi jalan Surabaya - Waru Nilai paket Rp 28 890 253 000, yang terdiri dari 3 item kegiatan antara lain : 1. Efektif, senilai Rp 21 798 216 000. Lokasi kegiatan di jln Sidorame dan jln Kenjeran.

Ada addendum kontrak dikarenakan pekerjaan peninggian kerb tidak diijinkan oleh pemkot dikarenakan akan mengakibatkan kerusakan tanaman, sehingga anggaran untuk peninggian kerb dialihkan untuk penambahan panjang pengaspalan di jln kenjeran.

2. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp 5 168 809 000, yang meliputi ruas - ruas : jln batas kota Surabaya - Waru, jl Demak, jl Wonokromo, jl A Yani, jl Ikan Dorang dan Kakap, jl Tj Perak, jl Jakarta, jl Sarwojala, jl Hangtuah, jl Dana karya, jl Sidorame, jln Kenjeran dan jl Dr. IR. Soekarno.

3. Pekerjaan rutin jalan senilai Rp 1 923 228 000 yg meliputi ruas2 : jl Kali Butuh, jl Arjuna, jl Pasar Kembang, jl Diponegoro, jl Layang Wonokromo, jl Kapasari, jl Kusuma Bangsa, jl Gubeng Stasiun, jln Raya Gubeng, jl Biliton, jl Sulawesi, jl Raya Ngagel, jl Ratna, jl Kencana, jl Wonokromo Stasiun, jl Kedung Cowek dan jln IR. Soekarno.

Akhir masa kontrak tgl 31 Desember 2018 dan saat ini sudah pada tahap pemeriksaan administrasi oleh BPK.

Demikian klarifikasi dari saya (Didik Wahyono H) General Superintenden Pt Feva Indonesia

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper