suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

DPMD Jombang, Disebut Sumbang Kekeliruan

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Jombang, Suara Publik.com  -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang disebut turut andil soal salah kelola eks dana PNPM oleh BKAD se Kabupaten Jombang. Ini terutama, sebut sumber berlatar LSM, DPMD sebagai pembina BKAD bukan saja belum melakukan tugas pembinaan dengan optimal, tapi  lebih dari itu DPMD juga memiliki pandangan bahwa praktik pengelolaan eks dana PNPM yang selama ini berlangsung dianggap sudah tepat.  

Atas kecendrungan tersebut, kata sumber, ia pun memiliki pandangan berbeda dengan DMPD. Beberapa poin perbedaan itu antara lain terletak pada tafsir soal struktur organisasi pengelola beserta kewenangannya. BKAD misalnya, terang sumber, yang terjadi saat ini masih mengadopsi pola dan sistem lama, yaitu saat PNPM masih aktif. 

Sistem lama menyebut BKD hanya diisi seorang Kepala Desa, sedang BKAD adalah kumpulan para Kepala Desa tanpa ada unsur BPD dan tokoh masyarkat. "Padahal harusnya BKAD diisi unsur masyarakat yang diberi SK oleh Kepala Desa.

Sehingga BKAD bertanggungjawab kepada Kades. Kalau BKAD hanya kumpulan para Kades, terus mereka bertanggungjawab kepada siapa? Inilah kenapa akhirnya terjadi keputusan yang cenderung seenaknya sendiri, "ujarnya. 

Perbedaan berikutnya, lanjut sumber, pola pengelolaan eks dana PNPM yang selama ini terjadi cenderung memposisikan BKAD seolah komisaris sebuah perusahaan, jelas sebuah tafsir yang keliru.

"BKAD dengan segala keputusannya itu seolah bertindak sebagai komisaris perusahaan.  Memangnya darimana logika itu diambil? Kalau harus disebut komisaris, apakah Pemerintahan Desa menaruh modal di UPK? Kalau cantolannya adalah surat dirjen soal pencatatan eks dana PNPM sebagai aset, itu juga keliru, karena dana tersebut merupakan dana hibah yang tidak bisa ditarik kembali oleh desa, "tegasnya. 

Ia pun meyakini bahwa tafsir dan cara pengelolaan yang masih berpatokan pada pola lama itulah yang memicu terjadinya carut marut eks dana PNPM yang saat ini menembus kisaran Rp 60 milyar se kabupaten Jombang.

Atas kondisi tersebut, katanya, dugaan terjadi tindak pidana pada aspek pengelolaan cukup terbuka untuk didiskusikan. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala DPMD Jombang belum bisa dikonfirmasi. (Din/Bersambung)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper