suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Hakim Pengadilan Surabaya Terancam Dilaporkan ke MA

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA (suara-publik.com)- Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hj, Dede Suryanti, SH., MH dan Titus Tandi, SH., MH, terancam dilaporkan ke Ketua Muda Bidang Pidana, Mahkamah Agung (MA). Bagaimana tidak, dua hakim ini dianggap tak bermoral lantaran menganggap tersangka penganiayaan yang masih berstatus warga Negara Korea, Kim Jong Chul (52) dalam kondisi sehat. Padahal, berdasarkan surat dokter, tersangka menderita penyakit Hypertansi (tekanan darah tinggi), Post stroke, Hepatitis B kronis.

Menurut Gede, SH., MH., CD, siang tadi di PN Surabaya kepada suara-publik.com mengatakan, kliennya menderita stroke. Jadi mana mungkin bisa memukul, karena menderita penyakit stroke? Kalau toh klien saya memukul sebanyak 4 kali, mungkin si korban tidak bisa bangun. Karena Kim itu bekas polisi yang juga pandai ilmu beladiri, protes Gede usai menemui Ketua PN Surabaya, Heru Pramono, siang tadi.

Masih Gede, hingga kini kliennya masih menderita stroke pada tangan dan kaki bagian kanan. Kini Kim menjalani rawat jalan, sambung Gede.

Sementara itu, Dede dan Titus belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini, begitu pula dengan Humas PN Surabaya, Agus Pambudi. (ono) Pojok kanan, hakim Titus, pojok kiri, Hj. Dede

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper