suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dua Pengroyok Abida Ditangkap Polsertabes surabaya

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua pelaku pengeroyokan terhadap Abida (35), seorang preman asal Simo Rejosari Surabaya. Tertangkap aparat Polrestabes Surabaya pada hari Jumat(15/04) lalu.  Dua pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat yang menyebabkan korban mengalami luka parah tersebut bernama Nopan (26)asal Jalan Simo Pomahan  dan Agung Setiawan (27) asal Jalan Simo Pomahan Barat Surabaya. Kedua tersangka dibekuk Polisi di Kelurahan Tanggul Kec. Wonoayu Sidoarjo ..

Keduanya ditangkap karena terlibat sebuah penggeroyokan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk di perut dan luka bacok di kepala. Kala itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani Perawatan.

Saat beraksi keduanya ternyata tidak sendirian melainkan aksi mereka dibantu oleh 4 orang kawannya yang kini masih dalam pengejaran Polisi, diantaranya berinisial NN, RN, BG, dan BM. Berawal saat tersangka Nopan ini mempunyai dendam terhadap Abida yang dikenal preman di daerah Simo. karena tersangka sering diacam dan dimaki dengan kata-kata kotor dan pernah juga ditantang berkelahi.

Saat kejadian tersangka sempat diganggu oleh korban dan kemudian tersangka menghampiri teman-temannya yang sedang mabuk-mabukan dengan mengatakan kalau tersangka dongkol dengan korban.
Nopan ini kemudian mengajak teman-temannya untuk membantunya mengeroyok korban. Dengan dibantu oleh 5 temannya yang lain, pelaku ini mendatangi korban, kemudian tersangka Agung memukuli korban berkali-kali. Bersamaan tersangka Nopan menusuk korban sebanyak 3 kali mengenai perut 2 kali dan mengenai kepala 1 kali.

Tersangka yang lainnya melindungi kedua tersangka ini agar tidak diserang oleh teman-teman korban yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian. Usai menyerang korban secara membabi buta, tersangka dan teman-temannya kabur dan melarikan diri hingga dua dari empat tersangka tertangkap di Kota Baru Driyorejo Gresik, jelas Kompol Lily  Djaffar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya,Senin (18/04).

Hingga kini Korban masih dirawat di RSUD Dr. Sutomo Surabaya, Barang Bukti yang berhasil disita dari keduanya berupa pisau dan clurit yang sempat dibuang oleh tersangka A S ini", tutup Lily. (TOM)

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper