suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gelapkan Sepeda Motor, Pria Paruh Baya Ini Terciduk di Situbondo

avatar suara-publik.com
Foto: TSK penggelapan sepeda motor meringkuk di sel Mapolsek Wonokromo.
Foto: TSK penggelapan sepeda motor meringkuk di sel Mapolsek Wonokromo.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

Surabaya. suara-publik.com - Diduga gelapkan sepeda motor, pria bernama Achmad Awi (37), warga Jalan Desa Paowan, kec. Panarukan Situbondo, kini berurusan dengan kepolisian Polsek Wonokromo Surabaya.

Achmad Awi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo pada Selasa (28/6/2018), berdasarkan laporan Andri Aprianto (22), warga Jalan Platuk Baru Gg Buntu 15 kenjeran Surabaya. "Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto mengatakan, kejadian itu berawal Korban hendak menservis sepeda motornya kepada pelaku dengan biaya 600 ribu.

Setelah itu korban memberikan uang 600 ribu berikut sepeda motornya dan STNK nya kepada pelaku untuk di servis, namun oleh pelaku sepeda motor korban tidak di servis malah di gadaikan ke temannya yang bernama Maryono di jember sebesar 7 juta rupiah.

Diperkirakan korban merasa dirugikan senilai Rp 25 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Wonokromo Surabaya.

"Kemudian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya di daerah Situbondo," sebut Ristitanto.

Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya. Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti (Yamaha R15) masih dalam penyelidikan," ucap Ristitanto. (Tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper