suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Asal Surabaya Masuk Bui

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto.
Foto: Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Mat SD (35), warga Jalan Sidonipah VI Surabaya terpaksa merasakan tidur di sel polisi. Pasalnya pria yang sehari-hari sebagai tukang becak ini, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya, karena menggelapkan motor milik teman sendiri.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menerangkan, peristiwa ini terjadi pada bulan November 2017 lalu. Saat itu tersangka mendatangi korban Rizal (25), warga Sidodadi IV Surabaya, di sebuah warkop Jalan Bolodewo Surabaya.

Tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau antar temannya sebentar ke kandang. Korban yang sudah kenal dengan tersangka lalu memberikan kunci sepeda motornya.

Setelah ditunggu lama dan merasa ditipu akhirnya korban kemudian melaporkan ke Polsek Simokerto," kata Masdawati Saragih, Senin (3/12/2018).

" hampir satu tahun tersangka kabur dan menjadi ( DPO) akhirnya pada 22 November 2018, tersangka berhasil kami bekuk saat tersangka berada di wilayah Pegirikan Surabaya," beber Masdawati.

Setelah melakukan penyidikan, tersangka ditangkap oleh polisi di Jalan Pegirikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menggadaikan motor milik korban ke Madura seharga 3 juta.

Uangnya kemudian digunakan oleh terasangka untuk membeli kebutuhan sehari hari. "Tersangka kita kenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," pungkas Masdawati. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper