suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gubernur Jatim Lakukan "Pengamanan" Mantan Kadinsos Jatim Mustofa Chamal Basya

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard
Ironis memang melihat kelakuan "BOBROK" pejabat yang masih saja memanfaatkan kekuasaannya. Lebih ironis lagi jika instansi yang seharusnya di bidang kemanusiaan malah tidak berkeprimanusiaan. Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur, salah satu instansi yang baru-baru ini beredar rekaman perintah Kadinsos Jatim Mustofa Chamal Basya pada bawahannya untuk mengumpulkan dana proyek yang diperuntukkan Pejabat Pemprov dan DPRD I Jatim. Namun sejak mencuatnya rekaman tersebut, aparat hukum terlihat lamban menanganinya. Malah, Senin (10/10) pagi Mantan Kepala PU Pengairan Jatim ini diangkat menjadi Staf Ahli. Apakah itu untuk pengamanan.?? Sedangkan, Dr. Idrus. M.Si diangkat menjadi Kadinsos Pemprop Jatim menggantikan Mustofa Chamal Basya. Sekarang, tinggal bagaimana Dr Idrus.M.Si sebagai Kadinsos yang baru untuk berbenah memperbaiki citra Dinsos peninggalan Kadinsos lama..!! Ironis memang melihat kelakuan "BOBROK" pejabat yang masih saja memanfaatkan kekuasaannya. Lebih ironis lagi jika instansi yang seharusnya di bidang kemanusiaan malah tidak berkeprimanusiaan. Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur, salah satu instansi yang baru-baru ini beredar rekaman perintah Kadinsos Jatim Mustofa Chamal Basya pada bawahannya untuk mengumpulkan dana proyek yang diperuntukkan Pejabat Pemprov dan DPRD I Jatim. Namun sejak mencuatnya rekaman tersebut, aparat hukum terlihat lamban menanganinya. Malah, Senin (10/10) pagi Mantan Kepala PU Pengairan Jatim ini diangkat menjadi Staf Ahli. Apakah itu untuk pengamanan.?? Sedangkan, Dr. Idrus. M.Si diangkat menjadi Kadinsos Pemprop Jatim menggantikan Mustofa Chamal Basya. Sekarang, tinggal bagaimana Dr Idrus.M.Si sebagai Kadinsos yang baru untuk berbenah memperbaiki citra Dinsos peninggalan Kadinsos lama..
 
SURABAYA (Suara Publik)- Diangkatnya Ir Mustofa Chamal Basya MM menjadi staf ahli Gubernur Bidang Pemerintahan oleh Gubernur di Ruang Bhinaloka patut dipertanyakan. Betapa tidak pengangkatan ini setelah beredaranya rekaman beberapa minggu lalu perintah haram yang mencatut Pejabat pemprov (baca: dalam hal ini, Gubernur, wakil Gubernur dan Sekdaprop Jatim) dan DPRD I JawaTimur itu mencuat. Sebelumnya, kabar santer menyebutkan kalau Mantan Orang nomor satu di Dinas PU Pengairan Jatim ini mengundurkan diri, dengan tidak bisa bekerja secara maksimal dikarenakan sakit.
Gubernur Jatim Soekarwo dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2010 junto PP Nomor 23 Tahun 2011 pasal 4 Ayat I. Tentunya ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 9 Ayat I poin 6 terkait pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Begitupun, kata Sukarwo,  Sumpah yang diucapkan para pejabat eselon II yang dilantik mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, yakni jiwa memelihara menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. "Sumpah yang saudara ucapkan disamping disaksikan diri sendiri oleh semua yang hadir, juga disaksikan tuhan yang Maha Esa karena dia maha mengetahui. Kepada tuhanlah pertanggung jawaban akan saudara berikan. Sumpah ini merupakan janji terhadap Tuhan yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keiklasannyadan kejujuran," tuturnya.
 
Polda & Kejati Jatim harus Bertindak
Terpisah, menurut praktisi hukum I Wayan Titip Sulaksana, tidak ada alasan bagi aparat hukum terutama Polda Jatim dan Kejati Jatim untuk tidak mengusut pembicaran yang bernada perintah tersebut. Meskipun yang bersangkutan sekarang sudah diangkat menjadi staf ahli Gubernur. "Tidak ada alasan bagi aparat hukum untuk tidak mengusutnya. Dan saya melihat mutasi tersebut, praduga tak bersalah Gubernur. Jika sampai Gubernur terkesan melindungi, indikasi adanya bagi-bagi uang pungutan itu, semakin tampak adanya gratifikasi," kata Wayan yang getol menyuarakan anti Korupsi.
Jika menyebut DPRD I Jatim, kata wayan, seharusnya sesegera mungkin untuk memanggil yang bersangkutan (Mustofa). "Itu harus dilakukan klarifikasi dgn memanggil yang bersangkutan untuk memperbaiki citra baik di mata masyarakat karena disebut bakal menerima setoran yang dilakukan jajaran Mustofa waktu di Dinsos jatim. Jika hanya diam saja, yaa sama saja dengan membenarkan," tegasnya.
 
Asal usul Rekaman
Sekedar diketahui, seperti yang pernah diberitakan, rekaman diduga berasal dari sebuah rapat di ruang kepala dinas. Dalam rekaman, terdengar jelas suara Mustofa meminta kepada para bawahannya untuk segera menyetorkan uang asil pungutan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2011. Sebab pihaknya telah ditunggu DPRD dan Provinsi Jatim. "Sudah ada yang setor belum untuk kepentingan provinsi? Sebagian belum ya? Soalnya, uang ini untuk orang luar," kata Mustofa dalam rekaman itu seperti yang dilansir Lensa.
Rekaman yang berdurasi 42 menit 58 detik itu terdengar suara Mustofa yang begitu dominan mengatur mekanisme "permainan" anggaran pengadaan barang dan jasa. Tujuanya, agar tidak tampak melanggar aturan perundang-undangan setelah anggaran itu dipangkas sana-sini. Bahkan dalam rekaman, Kadinsos berulangkali mengulang-ulang kalimatnya agar para bawahanya berhati-hati dan bisa memilah, proyek mana yang anggarannya bisa dipangkas. Selain itu, Mustofa selalu berpesan agar jangan merekayasa proyek tender menjadi proyek penunjukan langsung (PL).
"Harus bisa memilah. Kalau memang tidak langsung (lelang terbuka) jangan dimasukkan langsung. Jadi, tolong jangan terlalu ngoyo-ngoyo. Kecuali yang bisa. Misalnya, seperti pelatihan. Kalau bisa pelatihan di hotel. Untuk daerah jangan dilakukan di daerah, pusat kan saja di sini. Nggak usah dikasihkan kabupaten, wis kasih ono duit, kasih ono honor aja sudah," jelas Mustofa dalam rekaman.
 
Alergi Wartawan
Terkait informasi itu, Suara Publik berupaya untuk mengkonfirmasi Mustofa Chamal Basya via Short Messege Sent (SMS). Sayangnya, SMS Suara Publik kepada pria yang juga mantan Kadis PU Pengairan Jatim itu, belum mendapat balasan / jawaban. Bahkan, Suara Publik juga melayangkan SMS yang sama kepada Sekdaprov Jatim, Rasiyo, dan asisten pribadi Pakde Karwo, Gubernur Jatim. Hingga berita ini diturunkan, Suara Publik belum mendapatkan klarifikasi dari Mustofa, bahkan dari Rasiyo maupun Pakde Karwo.
Informasi yang digali Suara Publik tentang sosok Mustofa Chamal Basya, pria paruh baya berkumis tipis, dengan style maskulin ini, sering tampil dengan wajah dingin. Bahkan, selama menjabat sebagai Kadis PU Pengairan Propinsi Jatim di era Gubernur Jatim, Imam Utomo, dan Kadinsos Jatim di era gubernur Jatim Soekarwo, Mustofa dikenal enggan bertemu wartawan. Sehingga, ada anggapan jika Mustofa alergi wartawan.
Sebelumnya, pernah juga diberitakan Suara Publik. Selama menjabat Kadis PU Pengairan Jatim, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan penjualan/sewa menyewa tanah bantaran disepanjang DAS Brantas, tepatnya di sepanjang aliran sungai Kali Surabaya, Mustofa tak mau ditemui dengan berbagai alasan. Kadis yang terkenal lihai mengatur strategi dan rencana itu, malah melempar konfirmasi Suara Publik kepada anak buahnya, Kabid Bina Manfaat saat itu, Uki Basuki.  han, dra

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper