suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gudang Penyimpanan 70 Ton Bawang, di Grebek Ditreskrimsus Polda Jatim.

avatar suara-publik.com
Foto: Irjenpol Setyo Wasisto saat rilis di gudang milik PT Jakarta Sereal.
Foto: Irjenpol Setyo Wasisto saat rilis di gudang milik PT Jakarta Sereal.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Penimbunan bahan pokok kembali dibongkar Kepolisian. Kali ini, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menemukan penimbunan bawang merah dan bombai impor asal India sebanyak 70,7 ton di gudang milik PT Jakarta Sereal di Jl Kasuari no.35 Surabaya, Senin (7/5/2018). 

Terbongkarnya penimbunan ini berawal, personel unit 2 subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Mei 2018 melakukan penyelidikan di gudang PT JAKARTA SEREAL di Jl Kasuari no.35 Surabaya.

100%100%

Petugas kemudian menemukan kegiatan bongkar barang berupa bawang merah dan bombai dari kontainer ukuran 40 feat di gudang tersebut. "Bawang impor tidak boleh masuk Indonesia, tapi hasil penyelidikan di pasar Surabaya ada bawang impor," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada awak media Senin (7/5/2018) dilokasi penggrebekan.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Setyo, bawang merah dan bombai berasal dari PT Jakarta Sereal. Akhirnya tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang PT Jakarta Sereal. Hasil dari penggerebekan, polisi menemukan 70,7 ton bawang merah dan impor. Barang tersebut ilegal lantaran ada larangan impor. 

Setyo menuturkan, PT Jakarta Sereal meng-impor bawang merah dan bombai dari India pada April 2018 sebanyak 114 ton. Setelah dilakukan pengecekan, barang sebanyak itu tinggal 70,7 ton.

"Sebanyak 34,2 ton sudah dijual ke pasar-pasar di Surabaya. Makanya kami dan Pemrov Jatim melakukan pengecekan ke Pasar Pabean dan lainnya," terang Setyo yang juga Kepala Satgas Pangan Mabes Polri ini.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper