suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gudang Penyimpanan Ribuan Kayu Damar, Ludes Dilalap si Jago Merah.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Bayu Jordan / Editor Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara Publik - Api membakar habis gudang kayu di kelurahan Petahuanan, kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan. Kejadian tersebut diduga akibat pembakaran batang padi di area persawahan yang dibakar untuk kebutuhan benih penanaman padi.

"Awalnya ada orang yang membakar Gabah di sebelah Penjemuran kayu, kemungkinan ketika sudah dibakar api merembet ke Penjemuran Kayu tersebut, mengingat pada saat itu angin cukup kencang" ujar Rofi'i salah satu saksi yang melihat kejadian, selasa (08/09/2019).

100%100%

Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 12.30 Api kemudian meluas dan merembet ke gudang penjemuran kayu yang berada tepat disebelah area lahan lokasi pembakaran Jerami. "Saat kejadian, saya mau beli kopi di warung depan gudang yang terbakar, namun kemudian tiba-tiba ada Api yang semakin besar membakar kayu yang berada di belakang Gudang," tambah Rofi'i.

Akibat kebakaran ini, Jalan di sekitar lokasi kebaran yang biasanya di lewati pengendara ditutup sementara guna untuk mempermudah proses pemadaman api. Selain petugas damkar dan BPBD, turut juga relawan dari driver Gojek yang mengatur lalu lintas kendaraan untuk membantu Pihak Kepolisian dari Polsek Gadingrejo Kota Pasuruan.

Dibantu TNI serta Warga sekitar tempat kejadian, Proses pemadaman cukup sulit dikarenakan banyak bahan yang mudah terbakar, terlihat Lima Armada Damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api, dan hingga Pukul 14.00 WIB Api baru bisa mulai dipadamkan.

Gudang Penjemuran Kayu yang terbakar ini merupakan kayu yang memang sengaja di Jemur guna untuk memperkuat ketahanan dan Kualitas Kayu. Penjemuran tersebut tergantung cuaca, jika musim kemarau penjemuran hanya 3 hingg 4 bulan, tetapi jika musim hujan penjemuran bisa memakan waktu 6 sampai 8 bulan.

Gudang penjemuran Kayu yang terbakar ini merupakan milik Sanif (59) warga Kelurahan Randusari, kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan.

Akibat kebakaran ini, kerugian material ditaksir hingga angka miliaran rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, Namun pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran tersebut, dan mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan informasi dari saksi yang melihat kejadian. (BJ/dyt)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper