suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hadiyatno DPO Curanmor Tertangkap, 3 Temannya Sudah Mendekam di Medaeng

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA SUARA - PUBLIK. Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari tersangka komplotan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka yang tertangkap tersebut bernama Hadiyatno (25) warga Jalan Kapas Lor Surabaya. Sejak kejadian curanmor tersebut pelaku melarikan diri selama tiga bulan.

Dua orang tersangka lain yaitu Soleh dan Faris Sahri ditangkap lebih dulu. Kemudian, pada tanggal 18 April ditangkap lagi tersangka bernama Muin. Peran tersangka Hadiyatno sendiri adalah mendorong motor yang telah berhasil di curi oleh komplotan ini. "Bersembunyi di kampung saja berpindah-pindah tidak melarikan diri keluar kota", aku Hadiyatno, Rabu (15/06).

"Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tiga tersangka lainnya telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Mereka sudah menjalani hukuman di LP Medaeng. Jaringan ini cukup meresahkan Masyarakat, karena banyak sekali sepeda motor hilang juga bagian dari ulah mereka. "Tersangka terbukti telah mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol L 5829 AR milik korban Marta Yudianto warga Kapas Madya Kali Surabaya," kata Lily.

Lily menambahkan, sepeda motor korban hilang sejak tiga bulan lalu tepatnya Sabtu (12/6) saat akan diservice di sebuah bengkel. Sepeda tersebut ditinggal di bengkel. Ketika ditengok sepeda motor korban sudah hilang. Setelah tidak mendapatkan kabar motornya, korban lalu melaporkan ke Polisi.
Tersangkanya akan dikenakan pasa 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(TOM)

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper