suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Istri Tidak Dinafkahi, Difitnah lalu Dicerai

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

*Perilaku Memalukan Oknum PNS Bagian Koperasi

KAB MOJOKERTO (suara-publik.com)- Perilaku Dony Ristanto (32) warga Jl. Madura No. 80, Kel. Jombatan, Kec. Jombang, Kab. Jombang terkesan seperti pecundang. Bagaimana tidak, oknum PNS bagaian Koperasi Pemkab Mojokerto ini hampir tidak pernah menafkahi istrinya, Wahida sejak Desember 2007 ia menikah. Belakangan ini Dony berupaya menceraikan lagi istrinya, namun cara penyampaiannya melalui pesan singkat sangat merendahkan dan melecehkan istrinya.

Kalau aku tahu statusmu sebelum kita nikah, pasti pernikahan kita gak akan pernah terjadi. Dihargai keperawananmu Rp. 50 ribu, gitu ta maksudmu? Pantesan kalau kamu gak perawan. Mana ada maling ngaku, faktanya memang kamu sudah jebak aku. Iya Alloh memang gak tidur, dan kebenaran pasti kebuka kok. Aku sih pasrah aja sudah kamu jebak dan kamu buat ribet masalah cerai, demikian sebagian dari sms Dony. Terkutuk kamu. Alloh akan membayar kamu. Sebelum aku nikah, aku semua sudah jujur, balasan dari sebagian sms Wahida.

Pada 13 Maret 2013 kemarin, Dony mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, warga Slubung, Kec. Ngadiluwih, Kediri melalui Kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang. Dalam suratnya tersebut, intinya Dony menganggap tanpa sepengetahuannya, istrinya telah menikah terlebih dahulu dengan warga Negara Inggris. Istrinya meminta sebuah rumah dan Dony belum bisa membelikannya, akhirnya istrinya balik lagi ke Inggris tanpa sepengetahuannya. Tidak hanya itu, Dony telah menganggap istrinya memfitanh dirinya melalui sebuah media cetak dan elektronik, bahwa ia telah menggelapkan harta istrinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak mereka menikah pada Desember 2007, Dony tidak pernah menafkahi istrinya, hanya sekali dia membelikan sebuah hand pone dan sebuah baju. Sebaliknya, Wahida sejak 2007 hingga 2011 mengirimkan uang kepada Dony. Jika ditotal keseluruhan, uang hasil keringat Wahida bisa mencapai ratusan juta. Terbukti dengan adanya bukti transfer dari Wahida kepada Dony, sejak 2007 hingga 2011.

Menurut sumber yang pernah dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup), dari uang tersebut Dony pernah memiliki Dua kali took sepatu, dan 10 unit sarana permainan play station yang disewakan. Pada 2011 lalu, 10 unit play station tersebut sudah dikembalikan ke Wahida, namun sudah dalam kondisi rusak.

Sementara menurut pernyataan ibu kandung Dony, yang disampaikan kepada suara-publik.com sekitar  Sabtu (15/10/2011) pukul 13.00 wib, bahwa Dony pernah mengaku pada 2010, bahwa ia baru ingat kalau sudah menikah pada 2007.

Terkait masalah ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Mojokerto, Tain, melalui Kabid Pengembangan Dan Pembinaan Aparatur Kabupaten Mojokerto, Tatang M, kepada crew Suara Publik mengaku tidak mengetahui permasalah Dony lebih secara detail. Menurutnya, ia hanya sebatas melakukan pembinaan kepada pegawai jika ada permasalahan, seperti yang terjadi pada Dony. Saya sudah panggil pihak keluarga Wahida sebanyak Tiga kali, tetapi tidak pernah datang, katanya, sore tadi.

Namun begitu, Tatang terkesan kurang tegas, slintutan dan lebih berpihak kepada Dony. Terbukti, ia tidak bisa menjawab ketika ditanya apakah ia sudah membaca tugas BKD yang termuat dalam website pemkab. Mengapa saya harus membacanya, ketusnya. Tidak hanya itu, kepala bidang berpawakan kurus ini juga tidak bisa menjawab, ketika ditanya alasan/materi gugatan Dony, tanggal surat gugatan, serta jumlah tunjangan Dony. Tidak semua istri PNS dapat tunjangan, ada yang tidak layak memperolehnya, ujarnya.

Sementara Dony berulang kali dikonfirmasi via sms ataupun telefon, tidak pernah merespon. (Bagian-1) tawi,ono foto: Dony Ristanto

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper