SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua jambret apes tertangkap Unit Crime Hunter Polsek Tambaksari. Setelah korbannya yakni Alberto Martin (20), mahasiswa Unair asal NTT yang kos di kawasan Jalan Sutorejo Surabaya ini melawan saat Handphone (HP) nya dirampas.
Kedua jambret apes tersebut diketahui bernama Nurus Soim(19), asal Jalan Kalianak Gg. 5 dan Zubaedi (18), asal Jalan Tenggumung Wetan Gg. Langsep Surabaya. Saat korban sedang menerima panggilan di HP dan diterimanya sambil berdiri di pinggir jalan Pacar Keling. Pada Minggu (04/08/2016) pukul 21.30 Wib, tiba-tiba dua pelaku tersebut menabrak pelaku sambil berusaha merampas HP yang digenggaman korban.
Setelah terjatuh, korban melawan dan menghajar kedua pelaku sambil teriak maling. Teriakan dari korban ini mengundang warga sekitar TKP (Tempat kejadian perkara) untuk membantu korban. Keduanya terkapar dihajar korban yang ternyata jago karate ini, bersamaan ada anggota Reskrim yang melintas di TKP hingga kedua pelaku ini diamankan. Dua pelaku ini juga bonyok dihajar massa yang ada di sekitar TKP.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, kedua pelaku ini diciduk setelah ada laporan masyarakat bahwa terjadi (Curas) pencurian dan kekerasan di Jalan Pacar Keling. Pelaku ini tidak tau jika korbannya adalah jago karate. Berbekal ilmu bela diri tersebut kedua-duanya bisa dilipat oleh korban.
Dari tangan kedua pelaku perampasan ini diamankan 1 buah HP merk ASUS warna Hitam dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hijau Putih Nopol W-2126-WB yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan perampasan, jelas Sofwan,Senin (05/09/2016).
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannnya 9 tahun penjara.(TOM)
Editor : suara-publik.com