suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kadisdikbud Bondowoso, Himbau Orang Tua Tak Risau PPDB Sistem Zonasi.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Guido Saphan

BONDOWOSO, (suara-publik.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bondowoso, Harimas mengimbau orangtua siswa lulusan Sekoah Dasar (SD) negeri maupun swasta tidak risau terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2019-2020 sistem zonasi. Karena, sistem zonasi yang diterapkan kali pertama pada PPDB SMP tahun, ini bertujuan memeratakan mutu dan layanan pendidikan, serta menghilangkan kasta atau strata pada dunia pendidikan di Bondowoso.             

"Sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, ini diharapkan mengurangi tingkat mobilitas peserta didik pada SMP tertentu, sehingga memeratakan mutu dan layanan pendidikan di Bondowoso. Selain itu, semua siswa lulusan SD dapat belajar bersama, baik yang pintar maupun kurang pintar di SMP mana saja selama memenuhi persyaratan yang telah diatur dengan sistem zonasi,” kata Harimas melalui telepon.             

Meski begitu, menurut mantan Kepala Bakesbangpol, BKD, Diskoperindag, Inspektorat dan Sekwan tersebut, sistem zonasi juga tidak mengurangi hak siswa lulusan SD memilih SMP yang jauh dari tempat tinggalnya. Mereka bisa mendaftar ke SMP yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya lewat jalur prestasi dengan kuota kursi 5 persen dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota kursi juga 5 persen. ”Kalau lebih lima persen, nanti juga akan diseleksi berdasar nilai hasil ujian nasional. Sedangkan, untuk jalur zonasi jarak terdekat tempat tinggal dengan sekolah kuota kursi 90 oersen,” terangnya.             

Sinung Sudrajat, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso mengharapkan diberlakukannya sistem zonasi pada PPDB SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Tape –sebutan Bondowoso- membuat mutu pendidikan semakin baik, karena terjadi pemerataan dalam penerimaan peserta didik baru. Untuk itu, Disdikbud Bondowoso harus menyiapkan standar pendidikan, baik secara infrastruktur maupun pendukung lainnya.

”Saya berharap PPDB sistem zonasi akan terjadi kompetisi yang sehat antarsekolah dan juga pemerataan kualitas anak didik dalam sekolah. Sehingga, semua sekolah baik SD, SMP, maupun SMA/SMK di Bondowoso memiliki mutu pendidikan yang tidak berbeda,” katanya.             

Sementara itu, hari pertama PPDB SMP 2019 sistem zonasi kemarin (24/6/2019), semua SMP Negeri di Kecamatan Bondowoso diserbu siswa lulusan SD. Sejak pukul 08.30 WIB, siswa lulusan SD dengan didampingi orangtua sudah antre mendaftar di SMP Negeri yang dituju. ”Lebih dari sembilan ribu lima ratus siswa lulusan SD negeri dan swasta di Bondowoso mendaftarkan diri masuk SMP Negeri di seluruh kecamatan di Bondowoso. Mereka memperebutkan 90 persen kursi. Sedangkan jalur jarak rumah dengan sekolah terdekat serta 10 persen kursi jalur prestasi dan perpindahan orang tua,” kata Harimas.             

Pantauan suara-publik.com di lapangan, para orangtua tidak mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri dengan sistem zonasi. Mereka langsung datang ke SMP Negeri yang jarak dengan rumahnya sesuai ketentuan sisten zonasi, yakni 3,1 kilometer. SMP Negeri yang banyak diserbu siswa lulusan SD adalah SMP favorit , yakni SMP Negeri 1, 2, 3, 4, dan 7. Meski begitu, siswa lulusan SD tidak sampai berdesak-desakan saat mendaftar ke petugas pendaftaran.  

”Kami daftarkan anak saya ke SMPN Negeri 1 tidak ada masalah. Kami daftarkan ke sini, karena keinginan anak dan memang sistem zonasi jarak rumah kami dengan sekolah tidak lebih dari tiga kilometer,” kata Bu. Ina seorang ibu siswa lulusan SD, kemarin. 

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper