Sulsel, Suara-Publik.com - Masyarakat petani Dusun Limbo, Desa Batu Bingkung, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan meminta perhatian serius aparat pemdes dan jajaran badan permusyawaratan Desa Batu Bingkung untuk secepatnya menyusun dan mengesahkan rancangan peraturan desa menyangkut penertiban ternak liar yang kerap menganggu tanaman warga.
Hal ini dinilai sangat penting artinya, dalam rangka menjaga keutuhan persaudaraan antar masyarakat. Terutama, guna mengantisipasi terjadinya bentrok fisik antara petani dan pemilik ternak, yang kerap membiarkan kambing piaraannya berkeliaran dari kebun ke kebun.
Sebagai akibatnya, tanaman warga tidak jarang menjadi santapan ternak liar yang tidak dikandangkan pemiliknya, tanpa terkecuali tanaman milik La Baco, (Samaran, red), salah seorang warga, petani jagung asal Dusun Limbo, Desa Batu Bingkung yang turut diresahkan oleh kehadiran ternak liar tak bertuan.
Pasalnya, hampir setiap musim panen, warga petani Dusun Limbo harus mengalami gagal panen disebabkan, karena tanaman jagung mereka nyaris habis menjadi santapan kambing liar. Bahkan, kambing-kambing tersebut, tak jarang memanjat pagarkebun warga dan menghabisi tanaman jagung pisang, serta, umbi-umbian yang baru ditanam pemiliknya.
Ternak Liar Resahkan Warga Ibukota Kabupaten
Keresahan serupa turut dirasakan sejumlah pengguna kendaraan bermotor pada sejumlah ruas jalan di dalam kawasan Ibukota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, utamanya, bagi pengendara yang akan melintasi ruas jalan Achmad Yani Ke Selatan.
Mengingat, keberadaan ternak liar jenis kambing, dan sapi, sudah menjadi pemandangan pagi yang tak lagi asing bagi warga masyarakat sekitar. Sepertihalnya, gambar yang berhasil direkam hari Sabtu, (15/10) pagi. (fadly)
Editor : suara-publik.com