suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kantongi Sabu, 2 Sahabat Asal Simo Gunung Barat, Terciduk Polsek Dukuh Pakis.

avatar suara-publik.com
Foto: 2 sahabat ini kompak masuk bui Polsek Dukuh Pakis.
Foto: 2 sahabat ini kompak masuk bui Polsek Dukuh Pakis.
suara-publik.com leaderboard

Laporan; tom

SURABAYA, suara-publik.com - Kerja keras Jajaran Polsek Dukuh Pakis Surabaya, berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pemuda tersebut yakni, Lucky Adi Saputra (19) dan Onggi Delfialfi (18), keduanya warga Jalan Simo Gunung Barat Tol III Surabaya.

Mereka berhasil dibekuk tim anti bandit Polsek Dukuh Pakis pada Minggu (30/9) di Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, dari tangan kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 0,25 gram.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Slamet Sugiarto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada dua oran yang diduga membawa narkoba jenis sabu, lalu personil melakukan pengintaian dijalan Raya Dukuh Kupang. Pada saat kedua pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan oleh anggota dan dilakukan penggeledahan.

 ”Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil sabu yang digengam oleh pelaku," ucap Kapolsek Dukuh Pakis Slamet Sugiarto, Minggu (7/10/2018).

Dikatakannya, sabu tersebut diperoleh kedua pelaku dengan membeli secara patungan dengan harga 250 ribu, kemudian sabu tersebut akan digunakan oleh kedua pelaku. ”Untuk asal dari mana sabu tersebut diperoleh masih dalam penyelidikan. Terang Kompol Slamet.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau dan atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper