suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kedapatan Bawa Narkoba, Sopir Dan Kernetnya di Bekuk Polsek Krembangan

avatar suara-publik.com
Foto: Sopir dan Kernet tersangka Penyalahgunaan Narkoba saat di Mapolsek
Foto: Sopir dan Kernet tersangka Penyalahgunaan Narkoba saat di Mapolsek
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Karena membawa satu poket narkoba jenis Sabu-sabu. Dua orang yang berprofesi sebagai sopir dan kernet truk ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut, Moh. Salahudin (29), sopir warga Jalan Tembok Dukuh 8, Surabaya dan Rizki Musibah (22), kenek warga Jalan Asem Jajar 3, Surabaya. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan  pada Jumat, 25 Januari 2019, lalu sekira jam 17.00 Wib, di depan pintu keluar atau masuk import TPS Jalan Tanjung Mutiara 1 Surabaya.

" Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Naf'an mengatakan, tersangka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang di simpan dalam saku celana dengan berat 0,52 gram," sebut Naf'an, Sabtu (9/2/2019). Keduanya saat itu berdiri menunggu mobil Trailernya keluar dari muat kontener di areal import.

Setelah ciri-cirinya didapat, selanjutnya dilakukan penangkapan dan setelah di geledah pada saku baju tersangka Salahudin ditemukan 1 poket sabu. “Yang membeli sabu itu adalah tersangka Rizki,” pungkas Naf’an.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Krembangan berikut satu buah HP guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 (1), 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper