suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kedapatan Membawa Sabu, Pria Ini di Tangkap Aparat.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA Suara-Publik. Jum'at (20/10/2017) lalu, pihak Kepolisian Unit Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Heri Siswanto alias Bangka (38). Warga Jalan Bratang Wetan 3-A /21 Surabaya ini ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Wonokromo, karena diduga telah menjadi pengecer obat-obat terlarang jenis sabu-sabu. 

Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 1 gram paket plastik warna bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkoba sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu-sabu (bong) yang terangkai dengan botol air mineral ukuran kecil serta satu buah kaca pipet yang didalammya masih terdapat sisa narkoba sabu-sabu.

"Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Roeslan. Yang mana tersangka Roeslan pada saat ditangkap sebelumnya mengakui kalau barang ( sabu, red) dibeli dari tersangka Heri Siswanto.

Mendapat informasi berharga itu pada hari Jum'at 20 Oktober 2017 sekira pukul 04.00 WIB pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dari sebuah rumah milik Heri Siswanto yakni di Jl. Bratang Gg.3 Lalu pihak kepolisin melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Wonokromo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Ristitanto.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper