suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Ketua DPRD Bondowoso Deadline Bupati, Serahkan RPJMD Paling 3 Bulan.

avatar suara-publik.com
Foto: Tohari S.ag Ketua DPRD Kabupaten BONDOWOSO.
Foto: Tohari S.ag Ketua DPRD Kabupaten BONDOWOSO.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Redaksi.

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) – Secara resmi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RPJMD 2018-2023, di buka oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, di Pendopo Bupati,Rabu (12/12).

Musrenbang RPJMD ini dilakukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah. Sehingga ini sebagai penjabaran dari visi dan misi dan program pembangunan daerah yang telah diintregasikan dengan rancangan teknokratik.

Bupati Salwa mengatakan, dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan bagi para penyelanggara pemerintahan dan para pemangku kepentingan dalam menyusun rancangan program kegiatan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Berdasarkan indentifikasi permasalahan yang ada, Bupati telah menetapkan 11 isu strategis pembangunan jangka menangah yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Diantaranya, Perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, Peningkatan nilai tambah sector pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, Pengembangan industry pengolahan dan perdagangan, Pengembangan potensi pariwisata, Peningkatan peluang investasi, Pengembangan koperasi dan usaha mikro, Penyediaan sarana dan prasarana wilayah serta infrastruktur penunjang perkeonomian, Peningkatan kesejahteraan social dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup, dan Peningkatan pelayanan public dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Bupati Salwa juga menyebutkan tentang Visi dan Misi dari pemerintahannya bersama Wabup Irwan Bachtiar Rahmat. Yakni terwujudnya Bondowoso Mandiri ekonomi, Lestari, Sejahtera, Adil, dan terdepan dalam Bingkai Iman dan Takwa (Bondowoso Melesat).

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Tohari mengingatkan pemerintah daerah agar dalam menyerahkan draft RPJMD 2018-2023 ke DPRD sudah dalam kondisi matang. Dan draft RPJMD yang disusun oleh di tim eksekutif ini sudah sesuai rencana, sehingga tidak terlalu banyak ada revisi sesuai dengan target-target dan arah yang sudah jelas.

Tohari menegaskan, saat pembahasan di DPRD nanti tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga sisa waktu tiga bulan dapat dimaksimalkan. Selain itu, DPRD tidak ingin, penyerahan RPJMD itu setengah matang, karena hal itu akan membuat pembahasan tidak maksimal, dan dikhawatirkan akan terjadi perubahan Perda RPJMD di tengah jalan.

“Sampai saat ini Musrenbang RPJMD dipastikan akan masuk akhir Desember, kita tidak terlalu banyak waktu untuk melakukan pembahasan, dan daedline waktu tiga bulan itu sudah cukup,”kata Tohari.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, maksimal enam bulan setelah Bupati dan Wabup dilantik, Perda RPJMD sudah harus ditetapkan, sehingga dalam tengat waktu bulan Maret nanti sudah harus ditetapkan oleh DPRD. Jika dalam pembahasan di DPRD nanti grusah grusuh, maka tidak menutup kemungkinan ini dipertangahan nanti ada perubahan Perda RPJMD. Maka dari itu saya menginginkan betul-betul sudah finising.

“Tak kalah penting, agar dalam penyusunan RPJMD harus menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,”imbuhnya.(ido)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper