suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Maki Minta, KPK Lakukan Pengawasan dan Revitalisasi Aset BUMD Jatim

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suarapublik.com) - Terkait dengan catatan penting dari temuan KPK dalam hal pengawasan dan system managerial pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jatim meminta kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan revitalisasi aset milik BUMD Jatim.

"Dimana sesuai penelusuran MAKI Jatim, aset yg dikelola BUMD Pemprov Jatim di duga banyak yang mangkrak dan sengaja di biarkan tidak di kelola sehingga aset milik BUMD itu tidak bisa menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Pemprov Jatim," ujar Ketua LSM MAKI Jatim, Heru Satriyo, saat memberikan keterangan nya pada suarapublik.com, Sabtu, (1/5/2021).

Menurut Heru, penjualan semua aset yg mangkrak tersebut perlu pengawasan khusus. Pasalnya, apabila ditemukan kerugian investasi yg sudah dilakukan, maka, merupakan tanggung jawab BUMD dan Pemprov Jatim. "Penjualan semua aset yang tak terbatas harus ada pendampingan khusus dan laporan yang tertulis. Jangan sampai Ada kerugian investasi, Itu tanggung jawab sepenuhnya antara BUMD dan Pemprov Jatim," tegas mantan santri ini.

Untuk Itu, pihaknya secepat mungkin akan menyampaikan laporan dugaan banyaknya aset mangkrak milik BUMD Pemprov Jatim tersebut kepada KPK dan Gubernur Jawa Timur ditengah safari pencegahan korupsi lewat Koorsubgah KPK di wilayah Jawa Timur.

"Yang jelas mas, Kami akan melaporkan kepada pihak hukum dan Gubernur Jatim, Bu Khofifah. Tak hanya itu, Kami juga meminta DPRD untuk melakukan hak tanya jawab kepada BUMD yg bersangkutan," pungkasnya. (Dre)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper