suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Masa Tugas Tinggal 2 Bulan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut 6 Ranperda Hingga Jadi Perda.

avatar suara-publik.com
Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon.
Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon.
suara-publik.com leaderboard

Indra Melaporkan Blitar (suara - publik.com) - Memasuki akhir jabatan DPRD Kabupaten Blitar 2019 ini, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan jelang akhir masa jabatan, masih ada dua Ranperda lagi di bidang anggaran.

Sehingga, praktis kurun waktu 2 bulan kedepan, dewan harus menyelesaikan pembahasan enam Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Heri Romadhon mengatakan, "masa jabatan DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019 tinggal 2 bulan. Namun, dirinya memastikan akan berupaya melakukan pembahasan Ranperda yang tersisa bisa selesai tepat waktu. Pembentukan Perda memang salah satu fungsi dewan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah bersama dengan kepala daerah.

Empat Ranperda merupakan usulan eksekutif yang saat ini sudah mulai dibahas oleh pansus diantaranya, Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Sistem Perencanaan. Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, serta Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat.

Sementara untuk dua Ranperda merupakan bidang anggaran, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, dan tentang Perubahan APBD 2019. Nantinya Bupati Blitar akan menyampaikan penjelasannya pada Rapat Paripurna.

Heri juga mengatakan, meski waktu pembahasan tinggal 2 bulan lagi, tapi pihaknya optimis bisa menyelesaikannya tepat waktu. Dewan akan bekerja semaksimal mungkin dan tunggakan tugas menyelesaikan Ranperda menjadi Perda akan tuntas, tutup Heri.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper