suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Masalah Sosialisasi Proyek, Dinas PU Pemkot Benturkan Kontraktor

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Proyek-proyek di Surabaya, belakangan ini banyak tercatat mundur, gagal dan mangkrak. Bahkan pada 2013, tak sedikit proyek mangkrak dan tak selesai tepat waktu. Penyebabnya, karena tak adanya konsep sinergi antara Pemkot dengan DPRD Surabaya terkait tender proyek pembangunan infrastruktur dan konstruksi. Akibatnya cenderung menimbulkan informasi yang tak mengena di masyarakat, sehingga kontraktorlah yang selalu disudutkan.

 

SURABAYA(suara-publik.com)-Kontraktor dituding sebagai penyebab utama kesalahan proyek tender yang dikerjakannya. Padahal, tak sedikit kontraktor yang harus menanggung pekerjaan yang sebetulnya bukan domain kontraktor, seperti faktor sosial di luar tugas dan job description-nya.

 

Beberapa pemerhati proyek seperti Anton, ST, menyatakan kepada Suara Publik Grup, bahwa kondisi yang amburadul dari penanganan dan pengawasan dalam naungan Dinas PU.Bina Marga Dan Pematusan, maupun di Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, preseden buruk dari tahapan penyerapan anggaran APBD setiap tahunnya, dikarenakan sangat lemahnya SDM yang ada di masing-masing tubuh Dinas Pengelola Infrastruktur dan Kontruksi di Kota Surabaya.

 

Kontraktor selalu menjadi penyebab berantakannya hasil proyek, karena hasil yang tidak sesuai dengan rencana bestek,langkah kerja dan spesifikasi mutu bahan yang mengacu pada RAB dan RKS, yang telah tertuang dalam Kontrak SPK (Surat Perintah Kerja), terangnya.

 

Selain itu, lanjutnya, molornya proyek-proyek yang ada, jangan sepenuhnya disalahkan ke kontraktornya. Di lapangan, proyek yang akan dikerjakan, kadang ditentang warga, RT, RW atau LKMK-nya. Itu menyebabkan proyeknya terkendala dan molor. Padahal, pemkot sebelum menjalankan proyek tender, harus lebih dulu mensosialisasikannya ke masyarakat yang ketempatan proyek. Nampaknya Musrenbang di kelurahan dan kecamatan tak berfungsi sama sekali, ujarnya.

 

Dikatakannya, seharusnya Pemkot Surabaya melibatkan RT, RW, LKMK, kelurahan dan kecamatan sebelum menjalankan proyeknya di suatu wilayah. Anehnya Pemkot Surabaya diajak dialog untuk sosialisasikan programnya,semuanya dijalankan semaunya saja, yang paling terkendala di lapangan, saat action proyek, adanya utilitas yang tertanam di bawah tanah, seharusnya dilakukan dahulu sosialisasi yang melibatkan PDAM, PLN, Telkom, Kepolisian dan termasuk anggota DPRD.

 

Ditambahkannya, Hal ini untuk mempermudah proyek itu dikerjakan.Hal yang tampak sampai saat ini, banyak kontruksi utilitas yang tertanam di bawah tanah, terjadi kerusakan sampai dengan fatal, dikarenakan terkena imbas pekerjaan galian tanah gunakan alat berat, pada pekerjaan saluran pembangunan yang lebih permanen, ulasnya.

 

Ia menilai, sosialisasi yang mandul dari Pemkot Surabaya, sering dirasakan menjadi kendala di lapangan, saat Kontraktor terpaksa melakukan pendekatan sendiri terhadap warga, jika proyek yang akan dikerjakan ada pihak yang menentang. Seharusnya, saat proyek dikerjakan, sosialisasi itu  telah beres, sehingga tak ada pertentangan. Namun hal tersebut ditanggapi dingin oleh pihak dinas terkait, justru yang ada pihak dinas terkesan cuci tangan, sesalnya.

 

Dalam analisa yang selalu ngawur dan acak-acakan, semata-mata hanya dengan motto: mengamankan anggaran APBD yang terserap, tanpa memperdulikan Hasil, kendala, maupun kerusakan struktur yang pasti terjadi di awal, sebelum masyarakat Surabaya dapat menikmati, apa yang diartikan pembangun Infrastruktur selama ini di Kota Surabaya? Hanya dengan hasil fisik akhir pembodohan terhadap warga Surabaya.

 

Hal Inilah yang harus dipahami Pemkot Surabaya dan Dewan Kota Surabaya,  agar tak selalu menyalahkan kontraktor sebagai penyebab kerugian proyek setiap tahunnya, bebernya.

 

Ia menilai, pengambilan sikap tegas dari Dinas PU Bina Marga Dan Dinas Cipta Karya, mem-blackList para kontraktor nakal, dengan memberikan sanksi denda, sampai dengan tidak memperbolehkan kontraktor tersebut mengikuti lelang selam 2 tahun, dirasakan oleh Kontraktor, itu bukan suatu kebijakan, namun hal tersebut dirasakan kontraktor sebagai sikap yang mau menangnya sendiri.

 

Hal tersebut dapat di lihat dari kinerja pihak dinas terkait yang lemah dan mandul, sepertinya SDM yang ada tidak berkembang, terkesan hanya jalan di tempat, yang akan selalu membahayakan anggaran Anggaran APBD yang diserap setiap tahunnya. (sw).

 

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper