suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Mencuri Ban Serep Abdul Hadi Mendekam Di Sel Mapolsek Sukosari

avatar suara-publik.com
Foto: TSK Abdul Hadi Alias Hadul (her)
Foto: TSK Abdul Hadi Alias Hadul (her)
suara-publik.com leaderboard

BONDOWOSO, (Suara Publik) - Abdul Hadi alias Hadul (43), warga Dusun karang Sengon RT19, RW04, Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari, harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Sukosari.

Hadul yang dikenal Jagoan ini dilaporkan ke Polsek Sukosari karena diduga mencuri ban serep mobil milik Subairi alias Taufik,(40) warga Dusun Tenggir RT12, RW03 Desa Pecalongan Kacamatan Sukosari.

Subairi membenarkan kalau ban serep mobil miliknya telah dicuri oleh Hadul, saat diparkir dipinggir jalan Lombok Wetan jurusan Sukosari. Hilangnya ban mobil tersebut ketahui setelah dirinya mau mengganti ban mobilnya yang mengalami bocor ban.

“Saat itu saya bingung, karena setelah mau mengganti ban serep, kok tidak ada,”kata Subairi usai diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Polsek Sukosari, Jum’at, (16/6/2017).

Saat itu pula ia langsung menanyakan kepada pemilik rumah waktu memarkir mobilnya. Setelah ditanya pemilik rumah itu mengaku kalau ban nya dibawa orang yang membawa mobil kearah timur, termasuk cirri-ciri pencurinya juga disebutkan.

“Saya langsung bergegas mencari orang yang dimaksud, dan ternyata barang bukti yang ia curi disembunyikan di rumah salah satu warga Desa Jebung Lor, Dusun Krajan”ungkapnya.

Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukosari, dan hingga saat ini pihak penyidik masih memeriksa saksi-saksi, termasuk dirinya dan temannya.

“Memang kasus ini sangat kecil, tapi karena Hadul sudah melanggar hukum, saya hanya minta kepada pihak Kepolisian agar kasus ini dilanjutkan, agar ada efek jera kepada tersangka,”pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Sukosari, AKP Slamet, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban yang kecurian ban serep mobil. Atas laporan tersebut petugas langsung bergegas untuk memanggil dan mengamankan pelaku.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, sekitar pukul, 14.00 WIB. TKP dipinggir jalan desa Pecalongan Kecamatan Sukosari,”kata Kapolsek Slamet.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya, satu ban mobil warna hitam. Namun, Kapolsek belum bisa menyebutkan motif pencurian itu.

“Insya Allah, hari Senin kasus ini kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, untuk segera disidangkan,”imbuhnya.

Informasi yang berkembang, Kepala Desa Jebung Kidul mendatangi Polsek Sukosari, berusaha agar warganya dibebaskan. Bahkan kalau tidak bisa dibebaskan, Kades minta agar Hadul ditangguhkan penahananya. Namun, pihak Polsek menolak. Malah Polsek mempercepat penyidikan agar segera disidangkan. (her)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper