suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Menyoal Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan? Perkuat Kapasitas Nasional

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Penulis: Didik S. Setyadi. Ketua One Door Service Policy SKK Migas.

Denhart & Denhart adalah tokoh kritikus terhadap tokoh Reinventing Government yang menarik perhatian dunia di awal pemerintahan Bill Clinton di Amerika Serikat.

Para pembelajar ilmu pemerintahan, ilmu administrasi atau kebijakan publik seperti terhenyak kompilasi Denhart & Denhart mengatakan bahwa: “melayani negara yang berbeda dengan melayani pelanggan.

Warga Negara itu adalah “pemilik Negara”. Warga Negara itu adalah “pemilik kedaulatan”, maka jangan main-main dengan warga negara. Hargailah warga Negara lebih tinggi dari pada pelanggan ”.

Kritik yang dilontarkan Denhart & Denhart ini jelas mengagetkan, karena sebelumnya Osborne & Gaebler yang mereka kritik hanya mampu menggebrak "dunia persilatan birokrasi" dengan mengatakan konsep birokrasi ala Webber yang terspesialisasi, impersonal, imparsial, birokrasi yang kuno, ketinggalan zaman dan keliru. Eee .... Lha koq tiba-tiba Denhart & Denhart menerima konsep Osborne & Gaebler juga keliru.

Sesungguhnya Osborne & Gaebler, serta Denhart & Denhart memiliki fokus yang sama soal kebijakan publik. Mereka sama-sama mengajukan konsep yang ideal harus diambil oleh pemerintah / birokrasi dalam rangka mensejahterakan Negara dan rakyatnya.

Bila Osborne & Gaebler mengatakan bahwa itu adalah pemerintahan “tidak perlu mendayung tetapi cukup dengan perahu”, maka Denhart & Denhart lebih revolusioner lagi dengan mengatakan bahwa pemerintah itu “lebih baik membantu saja tidak memerlukan arah” (melayani daripada mengarahkan ), jadi pemerintah lebih penting Nilai manusia, bukan hanya produktivitas).

Membaca pengantar artikel ini mungkin membingungkan Anda, membahas sebelum membahas tentang Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan, kok saya mengajak Anda berdiskusi tentang teori Reinventing Pemerintah dan Manajemen / Layanan Publik Baru.

Sesungguhnya bukan tujuan saya untuk mengundang Anda bingung, namun saya hanya ingin menggarisbawahi tentang membahas masalah energi dan ketahanan pangan di Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang pengelolaan pemerintahan, tentang kebijakan publik (kebijakan publik).

Contoh yang lagi “in” sekarang ini adalah soal B30. Soal B30 ini adalah soal “pengimpunan” yang dirancang untuk produk sawit yang dibuat untuk produk makanan, namun kini bergeser menjadi produk untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri (mengurangi impor minyak bumi).

Defisit minyak bumi di tahun 2019 yang mencapai 977.000 barel per hari yang diakibatkan oleh meningkatnya mengangkat minyak dalam negeri (3, 52 persen dibanding tahun lalu) dan meningkatkan konsumsi minyak (5, 24 persen selama tahun lalu) mencapai mencapai 1, 79 juta barel per hari jelas tidak boleh digampangkan / diremehkan, maka pemerintah merespons dengan menggalakkan pemakaian CPO (minyak kelapa sawit) yang semula jadi andalan ekspor, namun diganggu terus di pasar Eropa, sekarang digeser untuk mengurangi defisit kebutuhan minyak nasional.

Kebetulan saja antara sawit sebagai bahan makanan dalam hal B30 beririsan kepentingan dengan pemenuhan kebutuhan energi khusus untuk bahan bakar mesin.

Dari sisi pangan / pertanian, tidak banyak yang mengungkap data dari BPS pada tahun 2017 - 2018 sektor pertanian mampu menyumbang PDB sebesar 3,7% melampaui target nasional sebesar 3,5%.

Ketua Umum Kadin Rosan Roslani mengatakan bahwa beberapa komoditas pangan nasional menunjukkan surplus, sehingga ekpor produk pangan tahun 2018 mampu menembus angka 42 juta ton. Karena meminta Rosan mengucapkan seruan senada dengan imbauan Jokowi: "Kurangi Impor ..... !!!" Impor, Impor dan Impor adalah pajak masa lalu yang seakan tidak dapat dikoreksi.

Di negeri yang memiliki potensi energi sangat besar, juga sumber daya pangan yang sangat luar biasa ini Fakta kegemaran dikeluarkan tak kunjung berhenti. Impor migas, impor penting memang menjanjikan keuntungan bagi para pelakunya tetapi membawa kenestapaan pada kekuatan ekonomi bangsa.

Sementara di sisi lain bicara soal energi, selain soal soal biofuel, menurut Direktut Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM FX Soetijastoto potensi Panas Bumi di Indonesia mencapai 29.000 megawatt sementara tenaga udara jauh lebih fantastis yaitu 75.000 megawatt.

Tinggal bagaimana membuat potensi ini menjadi sumber daya yang nyata yang bisa dimonetisasi. Pertanyaannya adalah bagaimana manajemen dijalankan untuk itu? EBT ini dikembangkan dengan potensi yang sangat tinggi sehingga dapat meningkatkan kualitas EBT ini. Pertanyaan berikutnya adalah: kapan saja kita mau menggeser jumlah besar listrik kita dari BBM atau Batubara ke Panas Bumi atau Tenaga Air, Tenaga Surya, Tenaga Bayu dan berbaring? Kapan investasi di pembangkitan listrik dari EBT bisa lebih murah ?, negara ini masih tetap mahal di negara-negara lain EBT lebih murah? Disinilah manajemen pemerintahan diperankan.

Osborne & Gaebler serta Denhart & Denhart bisa menolak melihat fakta-fakta yang terjadi di negeri ini selama berpuluh tahun yang lalu dalam mengelola kebijakan energi untuk rakyatnya, khususnya energi migas pada satu sisi dan energi baru dan terbarukan di sisi lain juga sangat lamban demi kesenengan penting, impor dan impor.

Tak ubahnya pada sektor pangan, ternyata fakta yang mengubah kebutuhan pangan Dunia saat ini hanya bergantung pada 12 jenis tanaman pangan dan 14 jenis hewan. Tanaman gandum, beras dan jagung porsinya adalah 50% dari kebutuhan pangan dunia. Yang kita ketahui adalah gandum, jagung dan beras yang merupakan tanaman pangan yang dibutuhkan pertanian yang signifikan.

Maka, kompilasi berbicara tentang ketahanan pangan, tidak dilepaskan dengan cara negara ini. Selain sumber yang dibutuhkan luas, lahan untuk kebutuhan peternakan pun (termasuk lahan untuk pakan ternak) untuk hewan sumber protein (sapi, kambing dan lainnnya) juga membutuhkan lahan yang cukup luas, perlu ini diperlukan lahan pertanian atau peternakan.

Belum lagi menyetujui berbenturan juga dengan pemanfaatan lahan untuk kepentingan lain (infrastruktur, permukiman, pertambangan dan lain-lain), sedangkan kita tahu kebutuhan makanan saat dihadapkan dengan kebutuhan lain pasti akan menjadi prioritas pertama. Bagaimana dengan Indonesia? dengan luasan wilayah seluas 170 juta Ha, (di mana 130 Jutaan hektare di dalamnya dialokasikan untuk Kawasan Hutan) kompilasi jumlah penduduk meningkat signifikan atau kompilasi kita meningkat dengan cepat mengurangi penduduk miskin maka menyediakan kebutuhan lahan pertanian ini akan menjadi isu yang “ngeri-ngeri sedap” .

Betapa tidak? karena pembuat kebijakan dalam memenuhi kebutuhan lahan untuk pangan akan menoleh ke kawasan hutan atau bersaing dengan pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian dan non pertanian. Lagi-lagi bisa sudah seperti ini Harusnya kita ingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah lautan seluas 300.000 kilometer persegi (5, 17%) terdiri dari teritorial laut, 2.800.000 kilometer persegi (48,28%) wilayah kepulauan, serta 2.700. 000 kilometer persegi (46, 55%) adalah Zona Ekonomi Ekslusif.

Wilayah laut Indonesia merupakan salah satu wilayah yang paling kaya biota lautnya di seluruh dunia, sebagian besar terdiri dari ikan.

Menurut penelitian yang pernah dilakukan di Jawa selatan dan barat Sumatera ada sekitar 529 jenis biota laut dalam yang mendukung dukungan pangan, ada 415 jenis ikan, 68 jenis udang dan kepiting, serta 46 jenis cumi-cumi.

Ironisnya, sebenarnya sudah lama hal ini disadari, namu disetujui untuk diprioritaskan hasil laut sebagai sumber makanan utama orang indonesia masih belum menampakkan hasil yang "woouuw". Biarpun dalam bahasa candaan Bu Susi Pudjiastuti Menteri KKP sering menyebut “siapa yang tidak mau makan ikan….? Tenggelamkan ... !! ”, nyatanya yang masih selalu diributkan oleh sebagian besar penduduk Indonesia manakala harga, harga ayam naik, atau harga telor naik.

Pada harga ikan, udang atau cumi naik, umumnya tidak ditujukan terhadap gejolak di masyarakat. Ini pertanda bahwa ikan belum menguasai hajat hidup pangan orang banyak Mencermati kondisi semacam ini, (mungkin mungkin agak naif) saya percaya apa yang harus dipikirkan dan peduli masa depan bangsa ini harus meningkatkan “sense of urgency” Mengapa?.

Pertama kita perlu segera memutus mata rantai kekurangan gizi, kerdil dan kemiskinan (rentan terhadap pangan) yang diderita 10% penduduk Indonesia, perbaikan mereka tidak akan menjadi beban masa depan. Kedua, kita perlu memiliki visi jauh kedepan tentang strategi ketahanan pangan kita di tahun 2050, 2100 dan seterusnya? .

Pemerintah Indonesia membentuk pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa serta menciptakan masyarakat yang adil dan makmur maka harus mengambil kebijakan sebijak-bijaknya dan dalam tempo sesingkat- singkatnya terkait masalah ini.

Rasanya memang sudah menghabiskan orde kita saat ini dan ke depan hijrah menjadi orde pemakan ikan, dengan demikian dapat mengurangi lahan untuk pertanian dan pertanian tanaman pertanian pertanian menjadi pertanian pertanian, gandum, jagung, termasuk juga devisa dengan mengurangi impor sapi yang diperoleh 500.000 ekor sapi per tahun, sambil menunggu barangkali kelak akan ada substitusi dari beras, gandum dan jagung dari hasil dari laut, selain hanya pengganti daging, ayam dan telor dengan ikan, udang dan cumi ?, barangkali akan ada roti dari tepung rumput laut kah yang jadi penyebab makanan utama orang indonesia?, wallahualam bissawab, penyebab jenis makanan itu kata para antropolog adalah bagian dari budaya yang disebabkan oleh kebiasaan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper