suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Miliki 10 Poket Sabu, Arek Gubeng Jadi Pesakitan.

avatar suara-publik.com
Foto: Ellanda FS saat persidangan
Foto: Ellanda FS saat persidangan
suara-publik.com leaderboard

Laporan Mulyono.

Surabaya, Suara Publik.com - Terdakwa Ellanda Fernando Santana alias Nano (25) warga Jln. Gubeng Klingsingan, Surabaya terlihat pasrah saat mendengarkan keterangan saksi penangkap dari Polrestabes Surabaya.

Saksi mengungkap telah menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu serta timbangan elektrik di sebuah kamar kost yang dihuni oleh terdakwa.

Saksi penangkap, Ali Fahkrudin diruang sidang Sari 1 pengadilan negeri Surabaya mengungkapkan, pada saat melakukan penggeledahan dikamar kost tersebut petugas menemukan barang bukti berupa (10) sepuluh poket sabu  dengan berat keseluruhan 1,032 gram. 

"Barang bukti lain, (1) satu buah pipet kaca yang masih ada sisa narkotika jenis sabu dan (5) lima buah skrop dari sedotan plastik. Serta (1) satu buah timbangan elektrik" tukas saksi. 

Menanggapi keterangan saksi Ali Fahkrudin, terdakwa membenarkan jika 10 klip sabu tersebut adalah miliknya. Akan tetapi terdakwa mengelak dengan dalih jika 10 klip sabu tersebut belum sempat dijualnya.  "Benar, sabu tersebut belum sempat saya jual" ujar terdakwa menjawab pertanyaan penasihat hukumnya M. Zainal Arifin,SH.MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wira Negara Akbar.

Sementara itu, Hakim Ketua Fx, Hanung Dwi, SH. MH, beserta Hakim anggota sepakat menggelar sidang kembali pada pekan depan dengan agenda tuntutan.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Darwis, SH dari Kejari Surabaya, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Pada dakwaan tersebut dijelaskan jika 10 poket sabu seberat 1,032 gram berdasarkan laporan hasil pengujian dari Laboratorium forensik cabang Surabaya positif mengandung zat mentamfitamin yang terdaftar dalam golongan (1) bukan tanaman...(Mul).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper