suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Notaris Julia Seloadji

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard
SURABAYA (suara-publik.com)- Meninggalnya Erlina Dian Liniarwati, pemilik Depot Anda, di Jl. Bhayangkara No. 26 Mojokerto berbuntut panjang. Pasalnya, surat wasiat yang dibuat oleh Notaris di Surabaya, Julia Seloadji, SH., M. Hum, diduga sarat rekayasa. Karena itu, Bambang Supeno selaku adik Erlina melalui kuasa hukumnya, Gede, SH, mengajukan gugatan perdata tentang pembatalan akta wasiat No. 1 tanggal 1 0ktober 2009, di Pengadilan Negeri (PN) Sur

Menurut sumber, adanya dugaan rekayasa pembuatan surat wasiat itu lantaran Erlina saat itu kondisinya sakit parah dan tidak dapat berpikir secara jernih. Ini namanya godaan, biarlah nanti terungkap yang sebenarnya dalam persidangan, ujar sumber tadi siang.

Julia gagal ditemui suara-publik.com (Suara Publik Grup) di kantornya di Jl. Kapuas No. 58 Surabaya. Ibu masih ada tamu. Tolong tinggalkan nomor telepon saja, ujar seorang staffnya, Selasa (24/01/2012) pukul 16:45 WIB.

Sementara menurut Gede, kronologis kasus itu berawal pada 29 September 2009. Saat itu sebelum meninggal, Erlina menderita sakit parah karena sesak nafas dan badannya lemas. Oleh Sri Sundari kemudian Erlina dibawa ke Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) di Jl. Prof. Moestopo 31-35 Surabaya. Di RSHU, Erlina dirawat di Unit Gawat Darurat. Setelah mendapat pertolongan pertama dengan pemasangan infus, barulah pasien (Erlina) dimasukkan ke kamar VIP pada 30 September, dalam perawatan Dokter I Gde Rurus Suryawan Sp., JP.

Berdasarkan hasil resum medik tanggal 30 September 2009, Dokter Rurus menerangkan kepada Gede, bahwa keadaan pasien Erlina parah dan tipis kemungkinan untuk hidup. Sehingga, dalam persidangan yang diselenggarakan tadi siang, advokat Gede sudah menyiapkan saksi ahli. Namun tidak didengar keterangnnya, sebab ulah dari advokat Subuh Susilo selaku kuasa hukum Sri Sundari dan Notaris Julia, masih akan menambah alat bukti lagi. Sehingga terjadi perdebatan di depan hakim, karena advokat Subuh dianggap menghambat jalannya persidangan oleh Gede. Sehingga hakim melerai dan minggu depan dilanjutkan dengan tambahan bukti para tergugat. (isk,ono)

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper